Berita
Berita Detail

Komisi D Apresiasi Penerapan IKM di Bangkalan
Upload by Admin - 05 Agustus 2022
Komisi D DPRD Bangkalan mengapresiasi Dinas Pendidikan setempat yang telah menerapkan Kurikulum berbasis Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM).
Menurut Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nurhasan bahwa penerapan IKM memang harus dilakukan. Pasalnya, berdasarkan data dari Dinas Pendidikan, masih banyak sekolah yang belum lolos Program Sekolah Penggerak (PSP).
"Apa yang dilakukan Dinas Pendidikan merupakan langkah untuk melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024, seperti yang disampaikan Kemendikbud," ujarnya, Jumat (5/8/2022).
Sekretaris DPC PPP ini menghimbau agar semua sekolah menerapkan IKM. Sebab, hal itu sudah menjadi kewajiban lantaran sekolah belum mampu lolos mengikuti PSP tahun 2022.
"Jika sekolah yang tidak lolos itu dibiarkan menggunakan Kurikulum K13, maka komposisi pendidikan di kabupaten Bangkalan tidak merata,"jelasnya.
Oleh karena itu Dinas Pendidikan harus bisa memberikan pengawasan kepada sekolah agar menerapkan IKM. Sehingga, kurikulum di Kabupaten Bangkalan jadi merata.
"Menjadi tugas kita bersama agar pembelajaran di Kabupaten Bangkalan cepat kembali pulih," pungkasnya.(dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh