Berita
Berita Detail
Komisi D Apresiasi Penerapan IKM di Bangkalan
Upload by Admin - 05 Agustus 2022
Komisi D DPRD Bangkalan mengapresiasi Dinas Pendidikan setempat yang telah menerapkan Kurikulum berbasis Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM).
Menurut Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nurhasan bahwa penerapan IKM memang harus dilakukan. Pasalnya, berdasarkan data dari Dinas Pendidikan, masih banyak sekolah yang belum lolos Program Sekolah Penggerak (PSP).
"Apa yang dilakukan Dinas Pendidikan merupakan langkah untuk melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024, seperti yang disampaikan Kemendikbud," ujarnya, Jumat (5/8/2022).
Sekretaris DPC PPP ini menghimbau agar semua sekolah menerapkan IKM. Sebab, hal itu sudah menjadi kewajiban lantaran sekolah belum mampu lolos mengikuti PSP tahun 2022.
"Jika sekolah yang tidak lolos itu dibiarkan menggunakan Kurikulum K13, maka komposisi pendidikan di kabupaten Bangkalan tidak merata,"jelasnya.
Oleh karena itu Dinas Pendidikan harus bisa memberikan pengawasan kepada sekolah agar menerapkan IKM. Sehingga, kurikulum di Kabupaten Bangkalan jadi merata.
"Menjadi tugas kita bersama agar pembelajaran di Kabupaten Bangkalan cepat kembali pulih," pungkasnya.(dul)
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
- Komisi I DPRD Dorong BPS Libatkan SDM Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026
- DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
