Berita
Berita Detail

Ketua Komisi A Hadiri Sosialisasi Peraturan Pendaftaran dan Verifikasi Kepada Parpol
Upload by Admin - 29 Juli 2022
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan menggelar sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Pemilu 2024 kepada partai politik calon peserta pemilu.
Hadir pada sosialisasi tersebut anggota H. Syaiful Anam anggota Komisi A DPRD Bangkalan. Menurutnya Peraturan KPU ini sangat penting untuk disosialisasikan.
"Peraturannya sudah resmi diundangkan dan mulai diberlakukan sehingga penting bagi disosialisasikan. Saya mewakili pimpinan hadir dalam sosialisasi ini untuk mengetahui secara gamblang terkait peraturan ini," ungkap H. Syaiful, Jumat (29/7/2022).
Dengan adanya sosialisasi ini, pihaknya berharap kerjasama dari semua pihak dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024. Sehingga pemilu 2024 dapat terselenggara dengan baik.
Politisi Partai Gerindra ini juga berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bangkalan untuk bisa mensukseskan jalannya pemilu tahun 2024 mendatang.
"Mari kita bersinergi untuk menciptakan pemilu yang aman dan nyaman," tutup Ketua Komisi A DPRD Bangkalan ini.(dul)
- Nur Hakim Pimpin Pansus BPR, Tegaskan Komitmen Bahas Raperda Secara Transparan
- Nur Hakim Dengarkan Aspirasi Warga Kamal, PDAM dan Jalan Rusak Jadi Keluhan Utama
- H. Kur Terima Audiensi BAZNAS, Bahas Dukungan Anggaran Operasional
- Wakil Ketua III DPRD Tekankan Pentingnya Profesionalisme dalam Pengelolaan BUMD BPR
- Nota Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi, H. Rofik Tekankan Sinergi untuk APBD 2026