Berita

Berita Detail

Komisi B Terima Audiensi Pedagang Tanah Merah

Upload by Admin - 28 Juli 2022

SEJUMLAH pedagang Pasar Tanah Merah menggelar audiensi ke Kantor DPRD Kabupaten Bangkalan, Kamis (28/7/2022). Para pedagang mengadukan dan mempertanyakan tentang pemanfaatan pasar palawija yang baru dibangun pemerintah setempat. 

Menanggapi aduan para pedagang, Anggota Komisi B DPRD Bangkalan Fadhur Rosi mengatakan, polemik di Pasar Tanah Merah bukan lagi hal baru. 

Oleh karena itu, pihaknya akan memfasilitasi para pedagang untuk berdiskusi secara langsung dengan Pemerintah Daerah.

"Ini kam maslah klasik, makanya dalam masalah ini harus segera ada penyelesaian, harus ada solusi agar tidak terus menerus menjadi polemik. Secepatnya kami akan gelar duduk bersama antara pemerintah dan pedagang," paparnya.

Disela-sela audiensi, Fadhur Rosi meminta data pedagang Pasar Tanah Merah kepada Paguyubannya. Tujuannya, agar pihaknya juga mempunyai data yang riil terkait jumlah pedagang Pasar Tanah Merah.

"Pasar Tanah Merah itu kan ada paguyubannya, sehingga kalau kita punya data dari paguyuban itu nanti kita enak untuk membicarakannya, kalau data yang dari kepala pasarnya kita sudah minta," jelasnya.

Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan alasan pihaknya meminta data dari paguyuban, karena dikhawatirkan data yang ada di Kepala Pasar dengan data riilnya pedagang tidak sama.

"Saya rasa keberadaan pedagang pasar itu sah secara hukum adat, karena tidak ada namanya pedagang pasar itu berpindah-pindah. Selama dia berdagang di pasar itu, ya itu tempatnya," ujarnya.

"Cuma ada aturan disitu, ada retribusi ada pengurusan SK, kan seperti itu. Biasanya kalau SK ini sudah habis masa berlakunya di perpanjang. Yang jelas semua pedagang di pasar itu dikenai retribusi," imbuhnya.(dul)