Berita
Berita Detail
Lebaran Idul Adha, DPRD Bangkalan Himbau Warga Bangkalan di Perantauan Tidak Pulang Kampung
Upload by Admin - 19 Juli 2021
KABUPATEN Bangkalan termasuk salah satu kabupaten/kota di Jawa Timur yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang mulai dilaksanakan serentak se Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021.
Karena itu Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad mengimbau kepada masyarakat Bangkalan yang ada di perantauan untuk tidak pulang kampung pada Idul Adha Kali ini. Hal itu kata dia, sebagai upaya bersama dalam mengurangi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bangkalan.
"Kepada tretan sadejeh (saudara sekalian, red) mari kita bersama-sama saling berikhtiar untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Semoga saya dan tretan sadejeh diberi kesehatan dan wabah ini segera berakhir," himbaunya.
Menurut pria yang akrab disapa Ra Fahad, program pemerintah melalui PPKM Darurat tidak lain adalah agar supaya masyarakat tetap sehat. Karena itu, menjaga dan berikhtiar agar tetap sehat baik untuk dirinya maupun untuk orang lain adalah wajib hukumnya.
"Dengan kondisi seperti saat ini, masyarakat Bangkalan yang ada di perantauan tetap bisa merayakan Idul Adha. Salah satunya dengan mengirimkan uang kepada keluarga di kampung halaman untuk kebutuhan Lebaran Kurban. Kami harap kesadaran saudara sekalian menjaga kesehatan dengan menahan diri supaya tidak pulang ke kampung,” pungkasnya. (dul)
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
- Komisi I DPRD Dorong BPS Libatkan SDM Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026
- DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
