Berita
Berita Detail

Komisi D Gelar Rapat Finalisasi Pembahasan Raperda Fasilitasi Ponpes
Upload by Admin - 25 Juli 2022
KOMISI D DPRD Kabupaten Bangkalan mengundang Dinas Pendidikan, Kemenag, Kesra, PUPR, Dinas Koperasi,Dinas Kominfo, Kabag Hukum dalam rangka melakukan pembahasan finalisasi Raperda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren, Senin (25/7/2022) di Ruang Rapat Komisi D.
Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nurhasan mengatakan, Pondok Pesantren (Ponpes) memiliki kekhasan budaya dan berkembang di masyarakat dalam menjalankan fungsi pendidikan, fungsi agama, dan fungsi pemberdayaan.
"Fungsi pesantren salah satunya sebagai wadah dalam membina generasi penerus bangsa. Maka memang sangat perlu adanya Perda ini," ungkapnya.
Selain itu, kata Ketua Pansus IV ini, Ponpes juga berfungsi dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, dan memegang teguh ajaran islam rahmatan lil alaamiin serta nilai luhur bangsa.
“Pesantren memiliki fungsi dalam melestarikan nilai budaya yang terintegrasi dalam nilai budaya. Pesantren sebagai bagian dari kekuatan budaya," ujar Nurhasan.
Oleh karena itu, lanjut Wakil Ketua Fraksi PPP ini, pesantren harus senantiasa dipelihara dan dikembangkan. Dengan adanya Perda mengenai pesantren ini, maka akan menjadi fasilitas pendorong pelaksanaan atau implementasi fungsi pesantren.
"Implementasi pesantren ini mencakup pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat," paparnya.
Sekretaris DPC PPP Bangkalan ini menyampaikan, tujuan Raperda ini untuk memberikan fasilitasi dan dukungan dalam fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
"Selain itu menjamin perlindungan dan kepastian hukum bagi pesantren dalam menjalankan fungsinya di daerah dan mengoptimalkan Ponpes sebagai salah satu warisan budaya daerah," jelasnya.
Nurhasan juga berharap dengan lahirnya Raperda ini Ponpes dan santri terjadi modernisasi dalam pengelolaan manajemennya.
Disisi lain yang diharapakan santri dapat memiliki kompetensi keagamaan yang handal, memiliki kemandirian ekonomi dan menjadi santri entrepreneur.
"Karena amanah Raperda ini pemerintah diharapkan memperbanyak pelatihan-pelatihan terutama pelatihan tentang pendalaman informasi dan teknologi serta skill yang lain," pungkasnya.(dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh