Berita

Berita Detail

Soal Beakesmaskin yang akan Dihapus, Komisi D Minta Pemkab Tetap Subsidi Masyarakat Miskin

Upload by Admin - 20 Juli 2022

SURAT edaran Kemendagri yang melarang adanya penganggaran dengan skema ganda membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan dilematis dalam memberi subsidi pendanaan pelayanan kesehatan masyarakat miskin.

Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang dianggarkan Pemkab Bangkalan dari APBD berpotensi dihapus. Sebab, Pemkab Bangkalan juga mengganggarkan jaminan kesehatan melalui Program Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) BPJS Kesehatan.

Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nurhasan mengungkapkan bahwa hingga saat ini Pemkab Bangkalan belum memutuskan solusi lain yang akan diambil. 

Termasuk mengambil solusi dari universal health coverrage (UHC) yang bisa diakses melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). 

"UHC merupakan jangkauan kepesertaan hingga 95 persen dari total jumlah penduduk di Bangkalan," katanya, Rabu (20/7/2022).

Politisi PPP ini juga mengakui bahwa anggaran Beakesmaskin memang masih sangat kurang jika mengacu pada penyediaan tahun 2022 yang sebesar Rp2,5 miliar.

"Pada pertengahan tahun sudah habis. Untuk yang tahun ini saja sudah habis, jadi memang selalu kurang,” jelas Wakil Ketua Fraksi PPP ini.

Akan tetapi karena tanggung jawab pemerintah harus hadir dalam membantu pelayanan kesehatan masyarakat yang kurang mampu, Nur Hasan tetap ingin jamkesda tidak hilang.

Sebab, mau seperti apapun bentuknya dan caranya, pemerintah harus bisa membantu masyarakat.

"Seperti apapun nanti solusinya, pemerintah harus hadir, tinggal nanti mencari cara yang tidak melanggar ketentuan undang-undang,” pungkasnya.(dul)