Berita
Berita Detail
Ketua Komisi D Minta Pemerintah Hadir Untuk Masyarakat Jika Program Biakes Maskin Dihapus
Upload by Admin - 19 Juli 2022
KETUA Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan Nurhasan merespon adanya larangan skema penganggaran ganda dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Pasalnya, larangan itu dapat berdampak pada potensi penghapusan program bantuan kesehatan bagi masyarakat miskin atau yang biasa disebut Biakes Maskin.
Menurut Nurhasan, larangan adanya skema ganda penganggaran bidang kesehatan itu bertujuan agar seluruh masyarakat terdaftar pada kepesertaan BPJS.
"Artinya, setiap masyarakat wajib terdaftar kepesertaan jaminan kesehatan BPJS," katanya, Selasa (29/7/2022).
Wakil Ketua Fraksi PPP ini menyampaikan, bahwa pihaknya tetap menginginkan ada jaminan kesehatan bagi masyarakat.
"pemerintah daerah harus hadir untuk masyarakat," ujar Sekretaris DPC PPP Bangkalan ini.
Jika dihapus, lanjutnya, akan hadir melalui apa, karena kan Biakes Maskin ini masih satu-satunya program untuk menjamin kesehatan masyarakat miskin.
"Tidak masalah untuk tidak dihapus, sepanjang belum ada ketentuan lain yang mengikat,” paparnya.(dul)
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
- Komisi I DPRD Dorong BPS Libatkan SDM Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026
- DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
