Berita
Berita Detail
3.jpeg)
Ketua Komisi D Minta Pemerintah Hadir Untuk Masyarakat Jika Program Biakes Maskin Dihapus
Upload by Admin - 19 Juli 2022
KETUA Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan Nurhasan merespon adanya larangan skema penganggaran ganda dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Pasalnya, larangan itu dapat berdampak pada potensi penghapusan program bantuan kesehatan bagi masyarakat miskin atau yang biasa disebut Biakes Maskin.
Menurut Nurhasan, larangan adanya skema ganda penganggaran bidang kesehatan itu bertujuan agar seluruh masyarakat terdaftar pada kepesertaan BPJS.
"Artinya, setiap masyarakat wajib terdaftar kepesertaan jaminan kesehatan BPJS," katanya, Selasa (29/7/2022).
Wakil Ketua Fraksi PPP ini menyampaikan, bahwa pihaknya tetap menginginkan ada jaminan kesehatan bagi masyarakat.
"pemerintah daerah harus hadir untuk masyarakat," ujar Sekretaris DPC PPP Bangkalan ini.
Jika dihapus, lanjutnya, akan hadir melalui apa, karena kan Biakes Maskin ini masih satu-satunya program untuk menjamin kesehatan masyarakat miskin.
"Tidak masalah untuk tidak dihapus, sepanjang belum ada ketentuan lain yang mengikat,” paparnya.(dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh