Berita
Berita Detail
2.jpeg)
Ketua Komisi D DPRD Minta Pemkab Berikan Diskresi Terhadap Permasalahan yang Menimpa Sabiyeh
Upload by Admin - 15 Juli 2022
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bangkalan Nurhasan mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan memberikan diskresi pada permasalahan yang menimpa Sabiyeh, perempuan asal Bangkalan yang tertimpa utang perawatan di salah satu rumah sakit di Sampang. Karena, klaim Beakesmaskin terganjal regulasi.
Menurutnya diskresi yang dimaksud, adalah mengeluarkan kebijakan konkret karena adanya kekosongan regulasi yang mengatur, yakni dalam kasus pasien dirawat di fasilitas kesehatan lintas kabupaten.
"Permasalahan ini menjadi salah satu yang baru ditemukan. Karena yang bersangkutan warga Bangkalan yang kebetulan ditangani RSUD Sampang. Sehingga sulit untuk bisa diberikan atau diakomodir dengan bantuan biaya kesehatan masyarakat miskin milik Pemkab Bangkalan," ujarnya, Jumat (15/7/2022).
"Kalau orang Bangkalan berobat di Bangkalan, masih bisa, atau orang Bangkalan berobat di rumah sakit yang menjadi mitra pemerintah juga bisa," imbuh Wakil Ketua Fraksi PPP ini.
Akan tetapi, katanya, kalau orang Bangkalan ditangani di RS Sampang, ini tidak ada regulasi yang bisa digunakan untuk memberikan bantuan.
"Makanya, menurut kami solusi yang bisa dilakukan yaitu diskresi, yakni Pemkab Bangkalan memutuskan suatu masalah yang tidak berhubungan dengan regulasi," jelasnya.
Sekretaris DPC PPP Bangkalan ini menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh tutup mata dan tidak membantu perihal masalah tersebut.
"Tetapi karena tidak selesai secara aturan dan tidak mungkin mengubah regulasi, maka harus ada solusi baru yang bisa diputuskan," tegasnya.
"Mau bagaimana pun harus dibantu, karena itu masyarakat Bangkalan, nanti mungkin bisa ditindaklanjuti pimpinan daerah,” tambah Nurhasan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan Sudiyo mengatakan, pihaknya akan berupaya untuk membantu permasalahan yang menimpa Sabiyeh.
"Secara kemanusiaan, tentu kami nanti akan melakukan upaya untuk membantu. Artinya begini, kalau memang yang bersangkutan ini merupakan masyarakat Bangkalan yang kurang mampu, maka akan diupayakan tetap mendapat bantuan," ujarnya singkat.(dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh