Berita
Berita Detail

Wakil Ketua DPRD Minta Subsidi Pupuk yang Dicabut Dialihkan ke Pupuk yang Lebih Dibutuhkan Petani
Upload by Admin - 14 Juli 2022
PENYALURAN pupuk jenis ZA, SP-36 dan organik granula di hentikan oleh Kementrian Pertanian sejak 1 Juli 2022. Kendati demikian, petani di Bangkalan diklaim tidak membutuhkan tiga jenis pupuk itu. Sehingga dampaknya tidak terlalu berat bagi petani.
Seperti halnya yang disampaikan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (Dispertahorbun) Bangkalan Puguh Santoso bahwa kebutuhan pupuk petani Bangkalan masih aman, karena yang sangat dibutuhkan hanya jenis urea.
Akan tetapi pihaknya masih perlu melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur perihal adanya kebijakan pencabutan subsidi tersebut.
"Koordinasinya itu untuk mengetahui regulasinya. Termasuk menunggu surat resminya, karena sampai saat ini belum ada surat resminya," ujar Puguh.
Pencabutan subsidi pada tiga jenis pupuk ini sangat berdampak pada kuota subsidi daerah. Namun ketiga pupuk yang dicabut subsidinya itu tidak terlalu dominan di Bangkalan.
Menanggapi perihal tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan Fatkhurrahman mengatakan, pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak atas kebijakan pemerintah pusat tersebut.
"Karena keputusan yang dibuat pemerintah pusat tidak hanya berlaku pada daerah tertentu, melainkan menyeluruh," katanya, Kamis (14/7/2022).
Sebab, lanjut pria yang akrab dengan sapaan H. Kur ini, kebijakan pemerintah ini sudah melalui proses pengkajian dan sudah melalui berbagai pertimbangan yang matang.
"Jadi penghapusan ini bukan dalam konteks untuk menyengsarakan masyarakat, khususnya petani," paparnya.
Oleh karena itu, Politisi PDI Perjuangan ini meminta Dispertahorbun Bangkalan mencari solusi agar kebutuhan petani di Bangkalan tetap dalam ruang lingkup aman.
"Artinya, penghapusan subsidi ini tidak mengurangi kuota yang sudah diberikan, dengan cara memaksimalkan pada jenis pupuk yang selama ini jadi kebutuhan petani," tandasnya.
Meski penyaluran pupuk jenis ZA, SP-36 dan organik granula dihapus, lanjutnya, harus diupayakan agar bisa dimaksimalkan pada pupuk yang dibutuhkan petani di sini.
"Misalnya, di Bangkalan yang lebih dominan kan pupuk urea. Nah kalau bisa kuota pupuk urea yang harus lebih ditingkatkan, agar petani di Bangkalan terjamin kebutuhannya,” tegas H. Kur.(dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh