Berita
Berita Detail

Komisi A Minta Pemanfaatan Lahan PT. Semen Gresik Benar-benar Bermanfaat Bagi Masyarakat
Upload by Admin - 11 Juli 2022
PT. SEMEN Gresik menguasai lahan di Kabupaten Bangkalan sekitar 200 hektar selama kurang lebih 40 tahun. Namun lahan tersebut hingga saat ini masih tidak jelas pemanfaatannya.
Beberapa hari yang lalu, Pemerintah Bangkalan (Pemkab) melalui tim percepatan pembangunan didampingi OPD terkait menggelar duduk bersama dengan pabrik semen tersebut. Dikabarkan membahas perihal rencana PT. Semen Gresik untuk memanfaatkan lahan tersebut.
Menanggapi hal itu, Komisi A DPRD Bangkalan mengingatkan Pemkab Bangkalan agar benar-benar tegas kepada PT. Semen Gresik dalam pemanfaatan lahan sekitar 200 hektar tersebut.
"Pemanfaatannya harus benar-benar bermanfaat kepada masyarakat Bangkalan. Harapan kami ketika lahan itu dimanfaatkan mampu membuka ruang kerja bagi masyarakat Bangkalan khususnya," kata Ketua Komisi A DPRD Bangkalan H. Syaiful Anam, Senin (11/7/2022).
Pihaknya juga meminta PT. Semen Gresik dalam pemanfaatan lahan yang dikuasainya sesuai dengan potensi sumber daya alam yang dimiliki Kabupaten Bangkalan.
Politisi Partai Gerindra tersebut juga meminta Pemkab melakukan identifikasi lahan dan rencana peruntukannya dan disesuaikan dengan rencana tata ruang yang ada.
"Salah satunya agar tidak terkendala dalam proses perijinan. Selain itu kami kembali tegaskan agar pemanfaatannya benar-benar bermanfaat bagi Masyarakat Bangkalan," tegas H. Syaiful.
Sekedar diketahui,lahan sekitar 200 hektar yang dikuasai PT. Semen Gresik terbagi di beberapa Kecamatan. Diantaranya, di Wilayah Kecamatan Kamal, yakni di Desa Gili Timur dan Desa Telang serta Desa Pedabah.
Selain di Kecamatan Kamal juga di Kecamatan Labang, yaitu di Desa Sukolilo Barat, Desa Pangpong, Desa Sendang Laok, Desa Jukong dan Desa Labang. Dan juga di Kecamatan Socah, tepatnya di Desa Sanggra Agung.(dul)
- Nur Hakim Pimpin Pansus BPR, Tegaskan Komitmen Bahas Raperda Secara Transparan
- Nur Hakim Dengarkan Aspirasi Warga Kamal, PDAM dan Jalan Rusak Jadi Keluhan Utama
- H. Kur Terima Audiensi BAZNAS, Bahas Dukungan Anggaran Operasional
- Wakil Ketua III DPRD Tekankan Pentingnya Profesionalisme dalam Pengelolaan BUMD BPR
- Nota Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi, H. Rofik Tekankan Sinergi untuk APBD 2026