Berita
Berita Detail
Komisi A Minta Pemanfaatan Lahan PT. Semen Gresik Benar-benar Bermanfaat Bagi Masyarakat
Upload by Admin - 11 Juli 2022
PT. SEMEN Gresik menguasai lahan di Kabupaten Bangkalan sekitar 200 hektar selama kurang lebih 40 tahun. Namun lahan tersebut hingga saat ini masih tidak jelas pemanfaatannya.
Beberapa hari yang lalu, Pemerintah Bangkalan (Pemkab) melalui tim percepatan pembangunan didampingi OPD terkait menggelar duduk bersama dengan pabrik semen tersebut. Dikabarkan membahas perihal rencana PT. Semen Gresik untuk memanfaatkan lahan tersebut.
Menanggapi hal itu, Komisi A DPRD Bangkalan mengingatkan Pemkab Bangkalan agar benar-benar tegas kepada PT. Semen Gresik dalam pemanfaatan lahan sekitar 200 hektar tersebut.
"Pemanfaatannya harus benar-benar bermanfaat kepada masyarakat Bangkalan. Harapan kami ketika lahan itu dimanfaatkan mampu membuka ruang kerja bagi masyarakat Bangkalan khususnya," kata Ketua Komisi A DPRD Bangkalan H. Syaiful Anam, Senin (11/7/2022).
Pihaknya juga meminta PT. Semen Gresik dalam pemanfaatan lahan yang dikuasainya sesuai dengan potensi sumber daya alam yang dimiliki Kabupaten Bangkalan.
Politisi Partai Gerindra tersebut juga meminta Pemkab melakukan identifikasi lahan dan rencana peruntukannya dan disesuaikan dengan rencana tata ruang yang ada.
"Salah satunya agar tidak terkendala dalam proses perijinan. Selain itu kami kembali tegaskan agar pemanfaatannya benar-benar bermanfaat bagi Masyarakat Bangkalan," tegas H. Syaiful.
Sekedar diketahui,lahan sekitar 200 hektar yang dikuasai PT. Semen Gresik terbagi di beberapa Kecamatan. Diantaranya, di Wilayah Kecamatan Kamal, yakni di Desa Gili Timur dan Desa Telang serta Desa Pedabah.
Selain di Kecamatan Kamal juga di Kecamatan Labang, yaitu di Desa Sukolilo Barat, Desa Pangpong, Desa Sendang Laok, Desa Jukong dan Desa Labang. Dan juga di Kecamatan Socah, tepatnya di Desa Sanggra Agung.(dul)
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
- Komisi I DPRD Dorong BPS Libatkan SDM Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026
- DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
