Berita
Berita Detail

Komisi A Minta Pemanfaatan Lahan PT. Semen Gresik Benar-benar Bermanfaat Bagi Masyarakat
Upload by Admin - 11 Juli 2022
PT. SEMEN Gresik menguasai lahan di Kabupaten Bangkalan sekitar 200 hektar selama kurang lebih 40 tahun. Namun lahan tersebut hingga saat ini masih tidak jelas pemanfaatannya.
Beberapa hari yang lalu, Pemerintah Bangkalan (Pemkab) melalui tim percepatan pembangunan didampingi OPD terkait menggelar duduk bersama dengan pabrik semen tersebut. Dikabarkan membahas perihal rencana PT. Semen Gresik untuk memanfaatkan lahan tersebut.
Menanggapi hal itu, Komisi A DPRD Bangkalan mengingatkan Pemkab Bangkalan agar benar-benar tegas kepada PT. Semen Gresik dalam pemanfaatan lahan sekitar 200 hektar tersebut.
"Pemanfaatannya harus benar-benar bermanfaat kepada masyarakat Bangkalan. Harapan kami ketika lahan itu dimanfaatkan mampu membuka ruang kerja bagi masyarakat Bangkalan khususnya," kata Ketua Komisi A DPRD Bangkalan H. Syaiful Anam, Senin (11/7/2022).
Pihaknya juga meminta PT. Semen Gresik dalam pemanfaatan lahan yang dikuasainya sesuai dengan potensi sumber daya alam yang dimiliki Kabupaten Bangkalan.
Politisi Partai Gerindra tersebut juga meminta Pemkab melakukan identifikasi lahan dan rencana peruntukannya dan disesuaikan dengan rencana tata ruang yang ada.
"Salah satunya agar tidak terkendala dalam proses perijinan. Selain itu kami kembali tegaskan agar pemanfaatannya benar-benar bermanfaat bagi Masyarakat Bangkalan," tegas H. Syaiful.
Sekedar diketahui,lahan sekitar 200 hektar yang dikuasai PT. Semen Gresik terbagi di beberapa Kecamatan. Diantaranya, di Wilayah Kecamatan Kamal, yakni di Desa Gili Timur dan Desa Telang serta Desa Pedabah.
Selain di Kecamatan Kamal juga di Kecamatan Labang, yaitu di Desa Sukolilo Barat, Desa Pangpong, Desa Sendang Laok, Desa Jukong dan Desa Labang. Dan juga di Kecamatan Socah, tepatnya di Desa Sanggra Agung.(dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh