Berita
Berita Detail
DPRD Bangkalan Ajak Warga Ikuti Aturan Pemerintah Soal Solat Idul Adha
Upload by Admin - 15 Juli 2021
Aturan untuk tempat ibadah keagamaan selama PPKM Darurat telah direvisi oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Jika sebelumnya, tempat ibadah selama PPKM darurat ditutup. Hal itu saat ini tak berlaku lagi. Oleh karena itu anggota DPRD Bangkalan M. Husni Syakur mengajak masyarakat Bangkalan untuk penyelenggaraan Shalat Hari Raya Idul Adha dan pelaksanaan Kurban 1442 H/2021 M dilaksanakan dengan batas seminimal mungkin.
"Mari kita bersama-sama mematuhi setiap aturan dari pemerintah. Ini demi kebaikan kita bersama, demi menekan penyebaran covid 19. Kita harus yakin setiap aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah demi kebaikan kita semua," ujarnya saat di hubungi via telpon, Selasa (13/7/2021).
Menurut dirinya, aturan tentang peribadatan tersebut sudah ketentuan dari Pemerintah Pusat. Maka dari itu pihaknya berharap masyarakat Bangkalan dapat mematuhi dan mengikutinya dengan seksama.
Sekedar diketahui, Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron pada senin (12/7/2021), mensosialisasikan revisi dari aturan untuk tempat ibadah tersebut kepada para kiyai dan takmir masjid. Pihaknya mengatakan bahwa untuk penyelenggaraan Shalat Hari Raya Idul Adha dan pelaksanaan Kurban 1442 H/2021 M tetap bisa diadakan,namun dengan batas seminimal mungkin.
"Pelaksanaan ibadah dianjurkan di rumah masing-masing, tetapi atas saran dan masukan para takmir masjid, ibadah di masjid boleh dengan makmum yang minimal," ujar Bupati.
Ra Latif menuturkan, aturan tentang peribadatan tersebut sudah ketentuan dari Pemerintah Pusat. Maka dari itu pihaknya berharap para takmir masjid dan ormas keagamaan yang hadir pada sosialisasi tersebut dapat menyampaikan kepada masyarakat.
Sementara untuk pemotongan hewan kurban, Ra Latif mengingatkan agar setiap takmir masjid menyerahkan pemotongan hewan kepada Rumah Potong Hewan atau boleh dilakukan tanpa disaksikan oleh masyarakat. "Daging kurbannya diantarkan langsung ke rumah masing-masing warga yang sudah memiliki kupon," imbuhnya. (Dul)
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
- Komisi I DPRD Dorong BPS Libatkan SDM Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026
- DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
