Berita

Berita Detail

Paripurna Jawaban Bupati Terhadap PU Fraksi Tentang Raperda LPP APBD TA 2021

Upload by Admin - 23 Juni 2022

BUPATI Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron sampaikan jawabannya terhadap pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi DPRD setempat atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bangkalan Tahun Anggaran (TA) 2021, dalam rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD Kabupaten Bangkalan di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (23/6/2022).

Rapat di pimpin langsung Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Fatkhurrahman dan Hosyan Mohammad. Dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan, anggota DPRD dan Kepala OPD.

R. Abdul Latif Amin Imron dalam jawabannya menyampaikan ucapan terima kasih terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang telah disampaikan, karena bersifat saran, pertanyaan, koreksi dan himbauan.

"Itu semua kami terima dengan rasa syukur yang mendalam. Kami juga sampaikan terima kasih atas apresiasinya," katanya.

Bupati yang akrab dengan sapaan Ra Latif itu berharap, sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk kesejahteraan masyarakat terus terjalin.

"Kami sangat menghargai sebagai upaya kontrol yang didukung oleh rasa tanggung jawab dalam mengemban fungsi pengawasan atas pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah," ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Muhammad Fahad mengatakan, jawaban yang telah diberikan oleh Bupati atas PU fraksi-fraksi ini selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan menyampaikan kepada komisi-komisi untuk kemudian dilakukan pembahasan bersama.

Menurut pria yang akrab disapa Ra Fahad itu menambahkan, bahwa Bupati Bangkalan sudah menjawab semua pertanyaan dari fraksi-fraksi DPRD.

"Bupati disini mewakili seluruh OPD yang berada di Kabupaten Bangkalan untuk menyampaikan jawaban yang sebelumnya dipertanyakan oleh teman-teman fraksi," ujarnya.

Setelah rapat paripurna tersebut usai, Paripurna dilanjutkan dengan penyampaian jawaban Bupati terhadap PU fraksi-fraksi DPRD atas Raperda tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.(dul)