Berita
Berita Detail

Komisi D Minta Dilakukan Penyederhanaan Prosedur Untuk Percepat Penanganan Darurat
Upload by Admin - 16 Juni 2022
KOMISI D DPRD Kabupaten Bangkalan kembali memfasilitasi persoalan kejadian lakalantas yang terjadi diantara jalan Arosbaya dan Klampis antara keluarga korban dengan RSUD, Kepolisian, Jasaraharja, dan BPJS di ruang Banggar, Kamis (16/6/2022).
Menurut Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nurhasan, peristiwa kelalaian maupun keterlambatan dalam penanganan pasien yang dalam keadaan darurat bisa dijadikan pelajaran berharga agar tidak terjadi lagi.
"Kami berharap kepada setidaknya tiga unit instansi yakni, unit Lakalantas Polres, Jasaraharja, dan RSUD jangan sampai peristiwa kelalaian maupun keterlambatan ini menyebabkan menjadi fatal atau bahkan meninggal dunia," ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya memberikan rekomendasi kepada RSUD, Jasaraharja, dan Unit Lakalantas Polres agar segera melakukan langkah-langkah dan rapat koordinasi terkait tekhnis dalam rangka penyederhanaan prosedur untuk mempercepat proses penanganan yang sifatnya darurat.
"Kami minta urusan administrasi tolong di nomer duakan, yang penting kita saling percaya dan ada yang bertanggung jawab," pungkasnya.(dul)
- Fraksi-Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Soal Pertanggungjawaban APBD 2024
- DPRD Sahkan Dua Raperda Strategis, PUG dan Perlindungan Pekerja Migran
- H. Ach Rofik Pimpin Rapat Paripurna RPJMD, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum
- Paripurna DPRD Dua Raperda Strategis, PUG dan Perlindungan Pekerja Migran
- Komisi III DPRD Soroti Banjir di Perumahan, Akan Panggil Dinas PRKP dan Pengelola