Berita
Berita Detail

Pembahasan Perubahan Perda Pilkades Masuki Tahap Akhir, Ketua Komisi A: Tapi Belum Final
Upload by Admin - 15 Juni 2022
PEMBAHASAN perubahan Perda Pilkades sudah memasuki tahapan akhir. Kendati demikian, pembahasan tersebut masih belum finalisasi. Pasalnya, masih ada beberapa pasal yang perlu dibahas kembali oleh Komisi A DPRD Bangkalan karena muatan hukumnya belum pas.
"Kalau pembahasannya sudah tahap akhir, tapi belum final karena ada beberapa pasal yang muatan hukum kami rasa belum pas," ujar Ketua Komisi A DPRD Bangkalan H. Syaiful Anam, (15/6/2022).
Oleh karena itu, pihaknya akan mendatangkan pakar hukum dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) untuk bersama-sama merunut dan memperjelas beberapa pasal yang muatan hukumnya belum pas.
"Bahasa hukum cantolan diatasnya yang harus kita ketahui untuk memperjelas beberapa pasal tadi. Kalau mau dibilang sempurna saya rasa tidak akan sempurna. Tapi paling tidak adanya Perda ini nantinya bisa membuat jalannya Pilkades kondusif dan sesuai regulasi yang ada," katanya.
"Jadi ada beberapa pasal yang kami kira itu kurang pas perlu, sehingga perlu ada tambahan sedikit-sedikit dan juga perlu dipoles sedikit. Karena kita rasa Perda Pilkades ini akan kita pakai untuk kedepannya dalam rentan waktu yang lama," imbuh H. Syaiful.
Menurut Ketua Komisi A Fraksi Gerindra itu, pihaknya menginginkan Perda Pilkades ini betul-betul elastis. Sehingga sekiranya nanti kedepannya bisa dijadikan aturan dan menjadikan semangat untuk Kabupaten Bangkalan bahwa prinsip netralitas itu betul-betul terjaga.
"Semangat atau prinsip netralitas dalam pelaksanaan Pilkades itu yang kita jadikan patokan. Makanya Perda harus benar-benar sesuai dengan patokannya itu muatan hukumnya," pungkasnya.(dul)
- Fraksi-Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Soal Pertanggungjawaban APBD 2024
- DPRD Sahkan Dua Raperda Strategis, PUG dan Perlindungan Pekerja Migran
- H. Ach Rofik Pimpin Rapat Paripurna RPJMD, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum
- Paripurna DPRD Dua Raperda Strategis, PUG dan Perlindungan Pekerja Migran
- Komisi III DPRD Soroti Banjir di Perumahan, Akan Panggil Dinas PRKP dan Pengelola