Berita
Berita Detail
DLH Jadikan SGB TPS, Komisi C Sebut Penempatannya Kurang Tepat
Upload by Admin - 02 Juni 2022
KOMISI C DPRD Kabupaten Bangkalan menyoroti keluhan masyarakat yang berkunjung ke Stadion Gelora Bangkalan (SGB) terkait tumpukan sampah di area pintu masuk Taman Rekreasi Kota (TRK), belakang SGB.
Konon, berdasarkan keterangan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan, Anang Yulianto tempat tersebut memang menjadi tempat pembuangan sementara (TPS).
Wakil Ketua Komisi C DPRD Bangkalan Suyitno mengatakan, selain menjaga kebersihan dari sampah dan penghijauan DLH juga bertugas memperindah tata ruang hijau.
"Maka menurut kita itu kurang tepat, jika penempatan TPS itu di wilayah-wilayah yang merusak pemandangan," ujar Politisi PDI Perjuangan Itu, Kamis (2/6/2022).
Menurutnya, wilayah strategis penempatan TPS memang perlu, tapi penempatannya jangan di tempat yang bisa merusak keindahan kota.
Sebab lanjut Suyitno, keindahan kota ini juga menjadi tugas DLH. Oleh karena itu, pihaknya akan mengkonfirmasi ke DLH terkait TPS yang dikeluhkan pengunjung SGB.
"Karena SGB menjadi salah satu wisata lokal. Jadi kebersihannya dan keindahannya sama-sama harus diperhatikan," pungkasnya.(dul)
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
- Komisi I DPRD Dorong BPS Libatkan SDM Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026
- DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
