Berita
Berita Detail

DPRD Bangkalan Apresiasi Bupati Yang Tegas Berikan Sanksi Kepada Pegawai Pelanggar Disiplin
Upload by Admin - 09 Juli 2021
DPRD Bangkalan mengapresiasi Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron yang tegas memberikan sanksi terhadap pegawai pelanggar disiplin di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Apresiasi tersebut diungkapkan Anton Bastoni anggota Komisi D DPRd Bangkalan, Jumat (9/7/2021).
Menurutnya, ketegasan Bupati Bangkalan dalam meberikan sanksi terhadap pegawai pelanggar disiplin merupakan suatu langkah yang mana setiap pegawai dilingkungan Pemkab Bangkalan baik yang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Harian Lepas (THL) harus disiplin dalam bekerja yakni mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dan Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 10 Tahun 2013 tentang Tenaga Harian Lepas.
"Kami sangat menghormati keputusan Bupati Bangkalan sebagai Pembina Kepegawaian yang tegas menjatuhkan hukuman atau sanksi kepada beberapa pegawai di lingkungan Pemkab Bangakalan, dengan begitu kami berharap ketegasan Bupati ini menjadi atensi bagi pegawai dlingkungan Pemkab Bangkalan baik yang PNS maupun yang THL untuk lebih meningkatkan lagi disiplin dalam bekerja," paparnya.
Untuk diketahui, Berdasarkan siaran pers yang dikeluarkan Dinas Komonikasi dan Informasi Kabupaten Bangkalan, Pemkab Bangkalan menjatuhkan hukuman kepada empat pegawai dilingkungan Pemkab Bangkalan. Dari keempat pegawai tersebut dua diantaranya Pegawai Negeri Sipil dan dua Tenaga Harian Lepas.
Sanksi tersebut diberlakukan setelah keempat pegawai menjalani serangkaian proses pemeriksaan yang hasilnya dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Bangkalan Nomor : X.700/32/TT/433.206/2021 tanggal 11 Juni 2021, dan Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Bangkalan Nomor : X.700/36/TT/433.206/2021 tanggal 02 Juli 2021. (Dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh