DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memiliki beberapa f"/>

Berita

Berita Detail

Penguatan Peran dan Fungsi Menyongsong Pemilu 2024, DPRD Gelar Bimtek

Upload by Admin - 24 Mei 2022

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memiliki beberapa fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Sehubungan dengan fungsinya itu, maka DPRD mempunyai hak dan kewajiban, serta tugas dan wewenang baik secara individual maupun institusional.

Maka dari itu, DPRD Kabupaten Bangkalan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam rangka penguatan peran dan fungsi DPRD dalam menyongsong pemilu 2024 di Hotel Santika Premiere Gubeng Surabaya.

"Bimtek bagi anggota DPRD kali ini merupakan kebutuhan yang bertujuan untuk penguatan peran dan fungsi DPRD Bangkalan dalam menyongsong pemilu 2024 mendatang," ujar Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad, Selasa (24/5/2022).

Selain itu lanjut pria yang biasa disapa Ra Fahad itu, bimtek kali ini memiliki nilai tambah yang sangat positif, khususnya untuk penguatan peran dan fungsi DPRD dalam menyongsong pemilu 2024.

"Peran dan fungsi DPRD dalam menyongsong Pemilu 2024 sangat penting untuk dipahami. Tujuannya tentu dengan harapan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat pada gelaran Pemilu 2024 mendatang," tandas Politisi Partai Gerindra itu.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bangkalan H. Fatkhurrahman berharap seluruh peserta Bimtek dapat mengikuti dengan seksama dan disiplin, sehingga dengan pemberian pembekalan tersebut, peran dan fungsi DPRD dalam menyongsong Pemilu 2024 nantinya dapat diterapkan dengan baik.

"Supaya Bimtek kali ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan bagi anggota DPRD sehingga ilmu yang diperoleh tersebut dapat menjadi bekal dalam melaksanakan peran dan fungsinya dalam menyongsong pemilu 2024," ucapnya singkat.(dul)