Berita

Berita Detail

DPRD Bersama Bupati Tinjau PPKM Darurat Di Banplaz

Upload by Admin - 09 Juli 2021

DITENGAH pelaksanaan penerapan PPKM darurat DPRD Bangkalan bersama Bupati Bangkalan serta unsur Forkopimda memantau pelaksanaan PPKM darurat di pusat perbelanjaan Bangkalan Plaza (Banplaz), Rabu (7/7/2021), untuk ketaatan pada aturan PPKM Darurat. 

Menurut Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad, berdasarkan pantauan yang dilakukan pihaknya, Bangkalan Plaza sudah mematuhi PPKM darurat. Pihaknya pun berharap baik pengelola maupan pengusaha dapat menaati PPKM darurat ini. "Tujuannya ya jelas demi memutus dan menekan angka penyebaran covid 19 di Kabupaten Bangkalan," ujarnya.

Oleh karena itu pihaknya berterimakasih baik kepada pengusaha dan pengelola Bangkalan Plaza serta kepada masyarakat Bangkalan yang telah sudi bergotong royong menekan angka covid 19 dengan menaati PPKM darurat. "Karena Pemerintah tidak bisa menekan penyebaran covid 19 ini tanpa gotong royong masyarakat, terima kasih kami ucapkan," paparnya.

Sementara itu Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron mengungkapkan, kegiatan tersebut guna memastikan pelaksanaan PPKM darurat sebagai upaya pemerintah untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

"Seluruh tempat ibadah ditutup sementara, sekolah, tempat wisata, kegiatan seni budaya dan olahraga ditutup sementara, kegiatan pusat perbelanjaan dan pusat perdagangan ditutup sementara, adapun untuk Apotek dan toko obat dapat buka 24 jam," kata Bupati.

"Kami hanya memastikan ketaatan pada aturan PPKM Darurat. Dan hasilnya memang ditutup," imbuhnya.

Bupati berharap agar warga Bangkalan berkenan memahami aturan ini sebagai ikhtiar bersama demi memutus rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Bangkalan.

Selain itu, ia mengajak agar warga mematuhi protokol kesehatan dan menjaga pola hidup bersih dan sehat.

"Jadi kita minta dukungannya, ini gotong royong kita, ini perjuangan kita bersama, stay at home, batasi aktivitas kalau tidak perlu dan patuhi segala aturan dalam PPKM darurat ini," ungkap Bupati. (Dul)