Berita
Berita Detail

Komisi B Himbau Pedagang Tak Jual Makanan dan Minuman Kadaluarsa
Upload by Admin - 18 April 2022
BEBERAPA hari yang lalu Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Bangkalan melakukan inspeksi mendadak disejumlah pasar tradisional dan ditemukan pedagang makanan yang menjual makanan sudah kadaluarsa.
Menanggapi temuan tersebut, Komisi B DPRD Bangkalan mengaku prihatin karena yang menjadi korban adalah masyarakat.
"Tentu ini sangat berbahaya, karena menyangkut nyawa seseorang akibat menkonsumsi makanan kadaluarsa," ujar Ketua Komisi B DPRD Bangkalan, Rokib, Senin (18/4/2022).
Oleh karena itu, Politisi PDI Perjuangan ini menghimbau kepada seluruh pedagang makanan di pasar tradisional maupun modern untuk tidak menjual makanan atau minuman yang sudah kadaluarsa.
"Karena yang akan menjadi korban adalah orang banyak. Kasian mereka yang menjadi korban nantinya," papar Rokib.
Selain itu, Rokib meminta Dinas Perdagangan (Disdag) dan BPOM tegas serta memperketat pengawasannya agar para pedagang di pasar tradisional dan modern tidak lagi menjual makanan atau minuman yang kadaluarsa.
"Disdag dan BPOM harus tegas, pengawasannya harus ketat. Tujuannya agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan karena diakibatkan makanan atau minuman kadaluarsa," pungkasnya.(dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh