Berita
Berita Detail

Komisi B Himbau Pedagang Tak Jual Makanan dan Minuman Kadaluarsa
Upload by Admin - 18 April 2022
BEBERAPA hari yang lalu Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Bangkalan melakukan inspeksi mendadak disejumlah pasar tradisional dan ditemukan pedagang makanan yang menjual makanan sudah kadaluarsa.
Menanggapi temuan tersebut, Komisi B DPRD Bangkalan mengaku prihatin karena yang menjadi korban adalah masyarakat.
"Tentu ini sangat berbahaya, karena menyangkut nyawa seseorang akibat menkonsumsi makanan kadaluarsa," ujar Ketua Komisi B DPRD Bangkalan, Rokib, Senin (18/4/2022).
Oleh karena itu, Politisi PDI Perjuangan ini menghimbau kepada seluruh pedagang makanan di pasar tradisional maupun modern untuk tidak menjual makanan atau minuman yang sudah kadaluarsa.
"Karena yang akan menjadi korban adalah orang banyak. Kasian mereka yang menjadi korban nantinya," papar Rokib.
Selain itu, Rokib meminta Dinas Perdagangan (Disdag) dan BPOM tegas serta memperketat pengawasannya agar para pedagang di pasar tradisional dan modern tidak lagi menjual makanan atau minuman yang kadaluarsa.
"Disdag dan BPOM harus tegas, pengawasannya harus ketat. Tujuannya agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan karena diakibatkan makanan atau minuman kadaluarsa," pungkasnya.(dul)
- Ketua DPRD Hadiri Resepsi Kenegaraan HUT ke-80 RI di Pendopo Agung
- Ketua DPRD Apresiasi Penyaluran Bansos, Hibah, dan Remisi di Momen HUT ke-80 RI
- Rapat Paripurna Istimewa DPRD Bangkalan Mendengarkan Pidato Kenegaraan
- Efendi Dorong Perubahan APBD 2025 Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
- DPRD Setujui Perubahan APBD 2025, Wakil Ketua I dan Wakil Bupati Sampaikan Harapan