Berita
Berita Detail
Komisi B Himbau Pedagang Tak Jual Makanan dan Minuman Kadaluarsa
Upload by Admin - 18 April 2022
BEBERAPA hari yang lalu Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Bangkalan melakukan inspeksi mendadak disejumlah pasar tradisional dan ditemukan pedagang makanan yang menjual makanan sudah kadaluarsa.
Menanggapi temuan tersebut, Komisi B DPRD Bangkalan mengaku prihatin karena yang menjadi korban adalah masyarakat.
"Tentu ini sangat berbahaya, karena menyangkut nyawa seseorang akibat menkonsumsi makanan kadaluarsa," ujar Ketua Komisi B DPRD Bangkalan, Rokib, Senin (18/4/2022).
Oleh karena itu, Politisi PDI Perjuangan ini menghimbau kepada seluruh pedagang makanan di pasar tradisional maupun modern untuk tidak menjual makanan atau minuman yang sudah kadaluarsa.
"Karena yang akan menjadi korban adalah orang banyak. Kasian mereka yang menjadi korban nantinya," papar Rokib.
Selain itu, Rokib meminta Dinas Perdagangan (Disdag) dan BPOM tegas serta memperketat pengawasannya agar para pedagang di pasar tradisional dan modern tidak lagi menjual makanan atau minuman yang kadaluarsa.
"Disdag dan BPOM harus tegas, pengawasannya harus ketat. Tujuannya agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan karena diakibatkan makanan atau minuman kadaluarsa," pungkasnya.(dul)
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
- Komisi I DPRD Dorong BPS Libatkan SDM Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026
- DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
