Berita

Berita Detail

Komisi A Terus Godok Perubahan Perda Pilkades, Haering Bersama Kabag Hukum, DPMD dan Inspektorat

Upload by Admin - 14 April 2022

PERUBAHAN Perda Tentang Pemilihan Kepala  Desa (Pilkades) terus digodok oleh Komisi A DPRD Bangkalan. Kali ini, Komisi A menggelar hearing dengan Setda Kabag Hukum Pemkab setempat, DPMD dan Inspektorat, di Ruang Rapat Komisi A, Kamis (14/4/2022).

"Iya kami menggelar hearing ini bertujuan untuk mensinergikan pendapat, sehingga perubahan Perda Pilkades ini benar-benar mampu menjadi payung hukum yang semestinya dalam pelaksanaan Pilkades nantinya. Agar supaya menjadi pedoman dalam pelaksanaan Pilkades kedepannya," ucap Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, H. Syaiful Anam.

Menurutnya, Perubahan Perda Pilkades yang saat ini sedang dibahas oleh pihaknya berkaitan tentang pelaksanaan Pilkades baik dari sisi mekanisme dan penganggaran agar pemilihan kepala desa kedepan bisa berjalan lancar dan sukses.

“Harapannya dengan adanya perubahan Perda Pilkades ini bisa menjadi payung hukum, nantinya dapat dilaksanakan pemilihan lebih baik lagi,” ujar Politisi Gerindra ini.

Pihaknya mengaku juga membutuhkan suport dari seluruh element agar nantinya perubahan Perda Pilkades yang sedang pihaknya godok tersebut dapat sesuai dengan aturan yang diatas dan juga tetap memperhatikan kearifan lokal.

"Perubahan Perda Pilkades ini harus selesai sebelum pelaksanaan Pilkades tahap II. Makanya kami mohon dukungan dan doanya kepada seluruh element agar perubahan Perda Pilkades ini cepat selesai," tutupnya.(dul)