Berita
Berita Detail
.jpeg)
DPRD Dukung SE Tentang Pemakaian Tongkos Bagi ASN Laki-laki
Upload by Admin - 13 April 2022
SURAT Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bangkalan (Pemkab) tentang pemakaian pakaian khas daerah untuk pria di lingkungan Pemkab Bangkalan mendapat dukungan DPRD setempat.
Dalam SE nomor 065/1706/433.032/202 yang dimaksud pakaian khas untuk pria adalah Tongkos.
"Saya rasa itu sangat bagus sebagai upaya melestarikan kebudayaan daerah. Selain itu juga bisa menggeliatkan dan memajukan usaha kecil menengah (UKM)," kata Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad, Rabu (13/4/2022).
Menurut pria yang akrab disapa Ra Fahad ini, Tongkos memiliki filosofi yang memegang teguh jati diri yang sarat dengan nilai etika, moral, dan spiritual.
Oleh karena itu, dengan diwajibkannya ASN di bawah lingkungan Pemkab memakai Tongkos dapat memberikan contoh kepada generasi muda untuk terus melestarikan kebudayaan Bangkalan.
"Jadi setiap hari rabu ASN laki-laki wajib memakai Tongkos. Semoga ini menjadi awalan dalam upaya melestarikan kebudayaan Bangkalan," pungkasnya.(dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh