Berita

Berita Detail

DPRD Dukung SE Tentang Pemakaian Tongkos Bagi ASN Laki-laki

Upload by Admin - 13 April 2022

SURAT Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bangkalan (Pemkab) tentang pemakaian pakaian khas daerah untuk pria di lingkungan Pemkab Bangkalan mendapat dukungan DPRD setempat.

Dalam SE nomor 065/1706/433.032/202 yang dimaksud pakaian khas untuk pria adalah Tongkos.

"Saya rasa itu sangat bagus sebagai upaya melestarikan kebudayaan daerah. Selain itu juga bisa menggeliatkan dan memajukan usaha kecil menengah (UKM)," kata Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad, Rabu (13/4/2022).

Menurut pria yang akrab disapa Ra Fahad ini, Tongkos memiliki filosofi yang memegang teguh jati diri yang sarat dengan nilai etika, moral, dan spiritual. 

Oleh karena itu, dengan diwajibkannya ASN di bawah lingkungan Pemkab memakai Tongkos dapat memberikan contoh kepada generasi muda untuk terus melestarikan kebudayaan Bangkalan.

"Jadi setiap hari rabu ASN laki-laki wajib memakai Tongkos. Semoga ini menjadi awalan dalam upaya melestarikan kebudayaan Bangkalan," pungkasnya.(dul)