Berita
Berita Detail
DPRD Dukung SE Tentang Pemakaian Tongkos Bagi ASN Laki-laki
Upload by Admin - 13 April 2022
SURAT Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bangkalan (Pemkab) tentang pemakaian pakaian khas daerah untuk pria di lingkungan Pemkab Bangkalan mendapat dukungan DPRD setempat.
Dalam SE nomor 065/1706/433.032/202 yang dimaksud pakaian khas untuk pria adalah Tongkos.
"Saya rasa itu sangat bagus sebagai upaya melestarikan kebudayaan daerah. Selain itu juga bisa menggeliatkan dan memajukan usaha kecil menengah (UKM)," kata Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad, Rabu (13/4/2022).
Menurut pria yang akrab disapa Ra Fahad ini, Tongkos memiliki filosofi yang memegang teguh jati diri yang sarat dengan nilai etika, moral, dan spiritual.
Oleh karena itu, dengan diwajibkannya ASN di bawah lingkungan Pemkab memakai Tongkos dapat memberikan contoh kepada generasi muda untuk terus melestarikan kebudayaan Bangkalan.
"Jadi setiap hari rabu ASN laki-laki wajib memakai Tongkos. Semoga ini menjadi awalan dalam upaya melestarikan kebudayaan Bangkalan," pungkasnya.(dul)
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
- Komisi I DPRD Dorong BPS Libatkan SDM Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026
- DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
