Berita
Berita Detail

Komisi A Gelar RDP Terkait Perubahan Perda Pilkades
Upload by Admin - 05 April 2022
PERUBAHAN Peraturan Daerah (Perda) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sedang di godok penyempurnaannya oleh Komisi A DPRD Bangkalan.
Salah satu tahapan yang di lakukan oleh Komisi A menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama AKD, LSM, OKP, tokoh agama dan tokoh masyarakat, Selasa (5/4/2022) di ruang Rapat Banggar DPRD setempat.
"Kami kan sedang menggodok perubahan Perda Pilkades, jadi kami tadi menggelar RDP dengan tujuan bisa mendapat masukan sebagai bahan penyempurnaan perubahan Perda Pilkades," kata Ketua Komisi A, H. Syaiful Anam usai rapat RDP.
"Ada beberapa masukan dari OKP yang kami tampung, juga masukan dari LSM, serta masukan dari AKD. Nah masukan tersebut selama tidak berbenturan dengan aturan yang di atas pasti kami pertimbangkan dan kami masukkan," tambahnya.
Oleh sebab itu, pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh element yang telah hadir dan menyumbangkan pemikirannya untuk perubahan Perda Pilkades ini.
"Kami berharap perubahan Perda Pilkades yang sedang kami godok ini bisa memberi rasa nyaman dan aman dalam pelaksanaan Pilkades, artinya produktivitasnya terjaga mulai dari tahapannya sampai selesai," pungkasnya," pungkasnya.(dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh