Berita
Berita Detail

Komisi A Gelar RDP Terkait Perubahan Perda Pilkades
Upload by Admin - 05 April 2022
PERUBAHAN Peraturan Daerah (Perda) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sedang di godok penyempurnaannya oleh Komisi A DPRD Bangkalan.
Salah satu tahapan yang di lakukan oleh Komisi A menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama AKD, LSM, OKP, tokoh agama dan tokoh masyarakat, Selasa (5/4/2022) di ruang Rapat Banggar DPRD setempat.
"Kami kan sedang menggodok perubahan Perda Pilkades, jadi kami tadi menggelar RDP dengan tujuan bisa mendapat masukan sebagai bahan penyempurnaan perubahan Perda Pilkades," kata Ketua Komisi A, H. Syaiful Anam usai rapat RDP.
"Ada beberapa masukan dari OKP yang kami tampung, juga masukan dari LSM, serta masukan dari AKD. Nah masukan tersebut selama tidak berbenturan dengan aturan yang di atas pasti kami pertimbangkan dan kami masukkan," tambahnya.
Oleh sebab itu, pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh element yang telah hadir dan menyumbangkan pemikirannya untuk perubahan Perda Pilkades ini.
"Kami berharap perubahan Perda Pilkades yang sedang kami godok ini bisa memberi rasa nyaman dan aman dalam pelaksanaan Pilkades, artinya produktivitasnya terjaga mulai dari tahapannya sampai selesai," pungkasnya," pungkasnya.(dul)
- Ketua DPRD Apresiasi Vaksinasi PMK yang Dilakukan Pemprov Bersama Pemkab, Peternak Jangan Panik
- Ketua DPRD Apresiasi Penyelenggaraan MTQ di Bangkalan, Semoga Memunculkan Generasi yang Cinta Quran
- Terima Audiensi LSM Dokter Embong, Komisi C Berharap Ada Solusi Jangka Pendek
- Terkait Wabah PMK, Komisi B Berharap Peternak Bisa Saling Berkoordinasi
- Paripurna Jawaban Bupati Terhadap PU Fraksi Tentang Raperda LPP APBD TA 2021