Berita

Berita Detail

Komisi B Minta Pemkab Tegas, Restoran atau Rumah Makan Harus Terapkan Tapping Box atau Disegel

Upload by Admin - 04 April 2022

DUGAAN pendapatan pajak retribusi rumah makan atau restoran yang diduga bocor lantaran tidak menerapkan Tapping Box mendapat tanggapan serius dari Komisi B DPRD Bangkalan. 

Dugaan itu diketahui ketika salah satu LMS mengadukannya ke Komisi B. Oleh sebab itu, Komisi B mengundang para pengusaha rumah makan, Bapenda, Satpol PP, Bank Jatim, dan Kejari, di ruang rapat Komisi B DPRD Bangkalan, Senin (4/4/2022).

"Kita agak malu, karena kita kurang tegas mengawal Tapping Box ini. Di sisi lain pihak Bapenda dan Satpol PP kurang tegas menindak yang tidak menghidupkan Tapping Box,” kata Ketua Komisi B DPRD Bangkalan Rokib.

"Setiap rumah makan mayoritas memiliki Tapping Box. Tapi, saat tak ada pantauan, alat perekam catatan transaksi itu dimatikan oleh pihak restoran atau rumah makan," imbuhnya.

Dengan adanya persoalan ini kata Rokib, apabila Pemkab tutup mata, maka jangan harap Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa meningkat.

Pihaknya mengaku sudah sering melakukan Sidak. Namun saat pihaknya tiba di lokasi rumah makan atau restoran yang di Sidak oleh pihaknya, pihak restoran atau rumah makan segera menghidupkan Tapping Box.

"Tapi setelah itu dimatikan lagi. Jadi ini kurang ketegasan pemerintah,” tandasnya.

"Makanya sekarang kami mendesak Bapenda hingga Satpol PP Kabupaten Bangkalan, agar menindak tegas rumah makan yang mematikan Tapping Box," tambahnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta Pemkab untuk tegas menutup paksa restoran yang tak taat aturan. Menurutnya, restoran atau rumah makan yang tidak menghidupkan Tapping Box harus disegel. 

"Jika lembek, setelah dihidupkan pasti dimatikan lagi. Jadi Pemkab harus tegas jika memang tidak mau taat aturan restoran atau rumah makan harus disegel dengan paksa," pungkasnya.(dul)