Berita
Berita Detail
Anggota Komisi C, Solihin: Saluran Drainase Dibutuhkan Badan Jalan
Upload by Admin - 25 Maret 2022
SALURAN drainase merupakan salah satu bangunan pelengkap pada ruas jalan berfungsi untuk mengalirkan air yang dapat mengganggu pengguna jalan, sehingga badan jalan tetap kering. Saluran drainase merupakan salah satu persyaratan teknis prasarana jalan.
Beberapa hari yang lalu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bangkalan menyampaikan bahwa pihaknya telah menganggarkan untuk pembangunan drainase di 24 titik.
Pentingnya saluran drainase itu disampaikan oleh anggota Komisi C DPRD Bangkalan Solihin. Menurutnya, saluran drainase dapat melindungi jalan dari air permukaan dan air tanah.
"Pada umumnya saluran drainase jalan raya adalah saluran terbuka dengan menggunakan gaya gravitasi untuk mengalirkan air menuju outlet. Drainase dibutuhkan badan jalan untuk menopang apa yang menjadi tugasnya," ujarnya, Jumat (25/3/2022).
Oleh sebab itu lanjut Solihin, upaya yang di lakukan pemkab melalui Dinas PUPR yang membangun saluran drainase sangatlah tepat.
Kendati demikian, Solihin tetap berharap pembangunan saluran drainase tersebut tepat pada sasaran yang mana badan jalan itu sangat membutuhkan saluran drainase.
"Dinas PUPR harus memperhatikan kualitas pembangunan saluran drainase itu agar benar-benar berkualitas sehingga tidak cepat rusak," pungkasnya.(dul)
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
- Komisi I DPRD Dorong BPS Libatkan SDM Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026
- DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
