Berita
Berita Detail

Anggota Komisi C, Solihin: Saluran Drainase Dibutuhkan Badan Jalan
Upload by Admin - 25 Maret 2022
SALURAN drainase merupakan salah satu bangunan pelengkap pada ruas jalan berfungsi untuk mengalirkan air yang dapat mengganggu pengguna jalan, sehingga badan jalan tetap kering. Saluran drainase merupakan salah satu persyaratan teknis prasarana jalan.
Beberapa hari yang lalu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bangkalan menyampaikan bahwa pihaknya telah menganggarkan untuk pembangunan drainase di 24 titik.
Pentingnya saluran drainase itu disampaikan oleh anggota Komisi C DPRD Bangkalan Solihin. Menurutnya, saluran drainase dapat melindungi jalan dari air permukaan dan air tanah.
"Pada umumnya saluran drainase jalan raya adalah saluran terbuka dengan menggunakan gaya gravitasi untuk mengalirkan air menuju outlet. Drainase dibutuhkan badan jalan untuk menopang apa yang menjadi tugasnya," ujarnya, Jumat (25/3/2022).
Oleh sebab itu lanjut Solihin, upaya yang di lakukan pemkab melalui Dinas PUPR yang membangun saluran drainase sangatlah tepat.
Kendati demikian, Solihin tetap berharap pembangunan saluran drainase tersebut tepat pada sasaran yang mana badan jalan itu sangat membutuhkan saluran drainase.
"Dinas PUPR harus memperhatikan kualitas pembangunan saluran drainase itu agar benar-benar berkualitas sehingga tidak cepat rusak," pungkasnya.(dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh