SELURUH Fraksi DPRD Kabupaten Bangkalan menyetujui usulan Raperda "/>

Berita

Berita Detail

Semua Fraksi Setujui Raperda Inisiatif Komisi A

Upload by Admin - 26 Juli 2024

SELURUH Fraksi DPRD Kabupaten Bangkalan menyetujui usulan Raperda inisiatif yang diusulkan oleh Komisi A, pada Rapat Paripurna, Senin (21/3/2022) di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat.

Raperda inisiatif Komisi A DPRD tersebut tentang perubahan raperda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bangkalan H. Fatkhurrahman, di dampingi Wakil Ketua lainnya Hosyan Mohammad. Selain itu, hadir juga para anggota DPRD Bangkalan lainnya. 

Sebelum Raperda inisiatif Komisi A disetujui, terlebih dahulu disampaikan penjelasan terkait Raperda inisiatif tersebut oleh Ketua Komisi A H. Syaiful Anam.

Selanjutnya, dilanjutkan oleh Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi dan Anggota DPRD terhadap penjelasan dimaksud. Serta, penyampaian jawaban Komisi A atas Pemandangan Umum tersebut.

H. Syaiful Anam mengatakan, sebelum menjadi Raperda, usulannya harus disetujui bersama terlebih dahulu oleh DPRD.

“Barusan semua Fraksi sudah menyampaikan pandangannya. dan secara umum semuanya menyepakati usulan dari Komisi A,” katanya.

Menurut H. Syaiful, Raperda tersebut sebagai payung hukum dalam pelaksanaan Pilkades serentak agar dapat berjalan dengan kondusif.

Tidak hanya itu, Raperda inisiatif ini juga diharapkan bisa menghasilkan Kepala Desa (Kades) yang berkualitas. 

"Yang mana mampu memimpin dan mengayomi masyarakat, serta memberikan kemakmuran kepada masyarakat," pungkasnya.(dul)