Berita
Berita Detail
Semua Fraksi Setujui Raperda Inisiatif Komisi A
Upload by Admin - 26 Juli 2024
SELURUH Fraksi DPRD Kabupaten Bangkalan menyetujui usulan Raperda inisiatif yang diusulkan oleh Komisi A, pada Rapat Paripurna, Senin (21/3/2022) di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat.
Raperda inisiatif Komisi A DPRD tersebut tentang perubahan raperda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bangkalan H. Fatkhurrahman, di dampingi Wakil Ketua lainnya Hosyan Mohammad. Selain itu, hadir juga para anggota DPRD Bangkalan lainnya.
Sebelum Raperda inisiatif Komisi A disetujui, terlebih dahulu disampaikan penjelasan terkait Raperda inisiatif tersebut oleh Ketua Komisi A H. Syaiful Anam.
Selanjutnya, dilanjutkan oleh Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi dan Anggota DPRD terhadap penjelasan dimaksud. Serta, penyampaian jawaban Komisi A atas Pemandangan Umum tersebut.
H. Syaiful Anam mengatakan, sebelum menjadi Raperda, usulannya harus disetujui bersama terlebih dahulu oleh DPRD.
“Barusan semua Fraksi sudah menyampaikan pandangannya. dan secara umum semuanya menyepakati usulan dari Komisi A,” katanya.
Menurut H. Syaiful, Raperda tersebut sebagai payung hukum dalam pelaksanaan Pilkades serentak agar dapat berjalan dengan kondusif.
Tidak hanya itu, Raperda inisiatif ini juga diharapkan bisa menghasilkan Kepala Desa (Kades) yang berkualitas.
"Yang mana mampu memimpin dan mengayomi masyarakat, serta memberikan kemakmuran kepada masyarakat," pungkasnya.(dul)
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
- Komisi I DPRD Dorong BPS Libatkan SDM Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026
- DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
