Berita
Berita Detail
Komisi D DPRD Dukung Pemasangan Lebel di Rumah Keluarga Penerima Manfaat
Upload by Admin - 16 Maret 2022
DPRD Bangkalan mendukung penempelan lebel di rumah keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) PKH atau BPNT. Pasalnya, dengan pelebelan tersebut akan dapat diketahui banyak orang kalau warga tersebut memang benar-benar tidak mampu.
"Dengan dilaksanakannya penempelan label terhadap rumah penerima bansos, baik itu PKH maupun BPNT, maka diharapkan tidak ada lagi keluhan masyarakat bahwa bantuan tersebut tidak tepat sasaran," kata Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nur Hasan, Rabu (16/3/2022).
Menurutnya, pemerintah pusat sangat peka dengan apa yang terjadi di bawah. Sehingga dengan adanya labelisasi bisa menghilangkan prasangka buruk seperti kecemburuan sosial.
"Kami sangat mendukung terhadap sistem perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Utamanya transparansi penyaluran bantuan," ujar Politisi PPP ini.
Sementara itu, Kepala Dinsos Bangkalan Wibagio Suharta menyampaikan bahwa penempelan lebel di rumah KPM tersebut sudah di lakukan sejak 8 Maret yang lalu.
"Dinsos bersama PKH, dan jajaran stakeholder telah melakukan pelabelan rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH maupun BPNT," paparnya.(dul)
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
- Komisi I DPRD Dorong BPS Libatkan SDM Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026
- DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
