Berita
Berita Detail

Komisi D DPRD Dukung Pemasangan Lebel di Rumah Keluarga Penerima Manfaat
Upload by Admin - 16 Maret 2022
DPRD Bangkalan mendukung penempelan lebel di rumah keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) PKH atau BPNT. Pasalnya, dengan pelebelan tersebut akan dapat diketahui banyak orang kalau warga tersebut memang benar-benar tidak mampu.
"Dengan dilaksanakannya penempelan label terhadap rumah penerima bansos, baik itu PKH maupun BPNT, maka diharapkan tidak ada lagi keluhan masyarakat bahwa bantuan tersebut tidak tepat sasaran," kata Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nur Hasan, Rabu (16/3/2022).
Menurutnya, pemerintah pusat sangat peka dengan apa yang terjadi di bawah. Sehingga dengan adanya labelisasi bisa menghilangkan prasangka buruk seperti kecemburuan sosial.
"Kami sangat mendukung terhadap sistem perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Utamanya transparansi penyaluran bantuan," ujar Politisi PPP ini.
Sementara itu, Kepala Dinsos Bangkalan Wibagio Suharta menyampaikan bahwa penempelan lebel di rumah KPM tersebut sudah di lakukan sejak 8 Maret yang lalu.
"Dinsos bersama PKH, dan jajaran stakeholder telah melakukan pelabelan rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH maupun BPNT," paparnya.(dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh