Berita
Berita Detail

Dapat Aduan dari DKR, Komisi D Minta Dinas Terkait Segera Menindaklanjuti
Upload by Admin - 10 Februari 2022
PELAYANAN kesehatan di Kabupaten Bangkalan di persoalkan oleh LSM Dewan Kesehatan Rakyat (DKR), dengan mengadu ke Komisi D DPRD setempat. Oleh karenanya, Komisi D mengundang Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPJS, dan RSUD Syamrabu untuk berdiskusi langsung bersama DKR.
Diskusi yang digelar di Ruang Rapat Banggar DPRD Bangkalan tersebut di pimpin langsung Ketua Komisi D Nur Hasan, didampingi anggota Komisi D yang lain, H. Subaidi, Sonhaji, dan Anton Bastoni, Kamis (10/2/2022).
Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nur Hasan mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi tuntutan DKR. Salah satunya tentang lambatnya survei yang dilakukan tim yang dibentuk Dinas Sosial, terhadap masyarakat yang meminta dimasukkan sebagai status beakesmaskin atau status umum.
"Kami sudah menemukan solusinya, kami sudah meminta itu harus segera dilayani. Karena operatornya kan ada di MPP, maka saya minta kepada Dinas Sosial untuk segera di beri pengarahan agar bisa secepatnya dilakukan pembenahan-pembenahan," ujarnya.
Kemudian kata Ketua Komisi D dari Fraksi PPP ini, yang menjadi tuntutan DKR adalah terkait dengan hak tanggungan. Dirinya mengaku sudah memberikan penjelasan kepada DKR terkait hal tersebut.
"Karena kalau tidak ada hak tanggungan, nanti masyarakat bisa menyepelekan, bisa menganggap pelayanan dirumah sakit gratis. Padahal itu masa survei belum selesai, apakah itu masuk beakesmaskin atau orang mampu. Kan begitu kira-kira," tandasnya.
Maka dari itu, pihaknya berharap adanya kesepahaman bersama, juga adanya kesadaran bersama agar hak tanggungan ini jangan merasa dianggap sebagai bentuk yang mempersulit dalam pelayanan.
"Tetap ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama. Akhirnya solusinya biar tidak perlu pakai uang tanggungan, kalau toh ada biar tidak terlalu banyak, kembali ke tim survei dari Dinas Sosial supaya dipercepat. kalau satu hari sudah mau pulang sudah disurvei kan tidak perlu uang tanggungan. kan begitu kira-kira," cetusnya.
Kemudian lanjutnya, yang tidak kalah pentingnya adalah masyarakat yang sudah masuk beakesmaskin supaya langsung di integrasi ke PPID, yang ditanggung oleh pemerintah. saya setuju itu biar beban periksa selanjutnya kalau belum sembuh biar tidak perlu bayar. Biar langsung gratis," pungkasnya.(dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh