Berita
Berita Detail
Komisi D Terima Aduan Adanya Makanan Mengandung Boraks dan Formalin
Upload by Admin - 23 Desember 2021
LSM Pemuda Madura Bersatu (PMB) mengadukan perihal ditemukannya makanan di kawasan Bangkalan yang mengandung boraks dan formalin kepada DPRD setempat, Kamis (23/12/2021).
Adanya makanan yang mengandung boraks dan formalin, tentunya membuat masyarakat Bangkalan resah. Pasalnya, boraks dan formalin itu sangat berbahaya bagi tubuh.
"Kami akan menindaklanjuti aduan dari PMB. Kami sampaikan terimakasih kepada PMB karena telah mengingatkan kami, bahwa ternyata disekitar kita, yang dimakan oleh kita belum tentu steril dari penyakit, belum tentu sehat, karena formalin itu adalah zat yang berbahaya bagi tubuh manusia," kata Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nur Hasan.
Maka dari itu, pihaknya akan segera melakukan langkah-langkah. Pihaknya akan menyurati Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera datang ke Bangkalan dan sidak bareng dengan Komisi D dan dinas terkait.
"Kemudian langkah awal dalam minggu ini, kami akan meminta kepada kepala pasar untuk membuat banner-banner besar tentang bagaimana bahanya boraks dan formalin," ujar Nur Hasan.
Selain itu, pihaknya akan mengusulkan Kabupaten Bangkalan harus punya Peraturan Daerah (Perda) perlindungan makanan dan minuman.
"Dan yang secara tidak langsung secara perlahan-lahan kita harus melakukan sosialisasi tentang bahayanya tentang penertiban izinnya, serta tentang memberikan bantuan kalau perlu, terhadap para pedagang dan industri rumahan," pungkasnya. (dul)
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
- Komisi I DPRD Dorong BPS Libatkan SDM Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026
- DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
