Berita
Berita Detail

DPRD Minta Pengguna Jaring Trawl di Laut Bangkalan Ditindak Tegas
Upload by Admin - 16 Desember 2021
MASIH banyaknya aktivitas penangkapan ikan menggunakan pukat harimau atau alat tangkap jaring trawl di perairan laut Bangkalan, telah meresahkan ribuan nelayan tradisional setempat.
Selain menyengsarakan nelayan, penangkapan ikan dengan menggunakan pukat harimau juga dapat merusak ekosistem laut. Sehingga berdampak pada hasil tangkapan nelayan.
Keluhan para nelayan di Kabupaten Bangkalan mendapat respon Wakil Ketua Komisi B DPRD setempat, H. Syamsul Arifin, dengan meminta penegak hukum harus proaktif dengan persoalan yang terjadi di laut.
"Ini menyangkut dengan kehidupan orang banyak dan kerusakan alam. Penanganan lebih cepat, terukur, sesuai hukum dan efektif bisa menyelesaikan semua pelanggaran," ujarnya, Kamis (16/12/2021).
Menurutnya, maraknya penangkapan ikan menggunakan pukat harimau dari luar daerah perlu penanganan serius guna melindungi kekayaan laut bangkalan.
"Salah satunya untuk mencegah konflik antar nelayan. Oleh karena itu kami sangat berharap penangan maksimal dari aparat penegak hukum terkait permasalahan ini sangat dibutuhkan," pungkasnya. (dul)
- Fraksi-Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Soal Pertanggungjawaban APBD 2024
- DPRD Sahkan Dua Raperda Strategis, PUG dan Perlindungan Pekerja Migran
- H. Ach Rofik Pimpin Rapat Paripurna RPJMD, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum
- Paripurna DPRD Dua Raperda Strategis, PUG dan Perlindungan Pekerja Migran
- Komisi III DPRD Soroti Banjir di Perumahan, Akan Panggil Dinas PRKP dan Pengelola