Berita
Berita Detail
DPRD Minta Pengguna Jaring Trawl di Laut Bangkalan Ditindak Tegas
Upload by Admin - 16 Desember 2021
MASIH banyaknya aktivitas penangkapan ikan menggunakan pukat harimau atau alat tangkap jaring trawl di perairan laut Bangkalan, telah meresahkan ribuan nelayan tradisional setempat.
Selain menyengsarakan nelayan, penangkapan ikan dengan menggunakan pukat harimau juga dapat merusak ekosistem laut. Sehingga berdampak pada hasil tangkapan nelayan.
Keluhan para nelayan di Kabupaten Bangkalan mendapat respon Wakil Ketua Komisi B DPRD setempat, H. Syamsul Arifin, dengan meminta penegak hukum harus proaktif dengan persoalan yang terjadi di laut.
"Ini menyangkut dengan kehidupan orang banyak dan kerusakan alam. Penanganan lebih cepat, terukur, sesuai hukum dan efektif bisa menyelesaikan semua pelanggaran," ujarnya, Kamis (16/12/2021).
Menurutnya, maraknya penangkapan ikan menggunakan pukat harimau dari luar daerah perlu penanganan serius guna melindungi kekayaan laut bangkalan.
"Salah satunya untuk mencegah konflik antar nelayan. Oleh karena itu kami sangat berharap penangan maksimal dari aparat penegak hukum terkait permasalahan ini sangat dibutuhkan," pungkasnya. (dul)
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
- Komisi I DPRD Dorong BPS Libatkan SDM Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026
- DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
