Berita
Berita Detail

DPRD Minta Pengguna Jaring Trawl di Laut Bangkalan Ditindak Tegas
Upload by Admin - 16 Desember 2021
MASIH banyaknya aktivitas penangkapan ikan menggunakan pukat harimau atau alat tangkap jaring trawl di perairan laut Bangkalan, telah meresahkan ribuan nelayan tradisional setempat.
Selain menyengsarakan nelayan, penangkapan ikan dengan menggunakan pukat harimau juga dapat merusak ekosistem laut. Sehingga berdampak pada hasil tangkapan nelayan.
Keluhan para nelayan di Kabupaten Bangkalan mendapat respon Wakil Ketua Komisi B DPRD setempat, H. Syamsul Arifin, dengan meminta penegak hukum harus proaktif dengan persoalan yang terjadi di laut.
"Ini menyangkut dengan kehidupan orang banyak dan kerusakan alam. Penanganan lebih cepat, terukur, sesuai hukum dan efektif bisa menyelesaikan semua pelanggaran," ujarnya, Kamis (16/12/2021).
Menurutnya, maraknya penangkapan ikan menggunakan pukat harimau dari luar daerah perlu penanganan serius guna melindungi kekayaan laut bangkalan.
"Salah satunya untuk mencegah konflik antar nelayan. Oleh karena itu kami sangat berharap penangan maksimal dari aparat penegak hukum terkait permasalahan ini sangat dibutuhkan," pungkasnya. (dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh