Berita
Berita Detail

Dewan Minta Jabatan Kosong Segera Diisi Pejabat Definitif
Upload by Admin - 10 Desember 2021
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Bangkalan mendesak pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat untuk segera mengisi sejumlah jabatan yang hingga kini masih kosong atau belum diisi oleh pejabat definitif.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bangkalan, H. Syaiful Anam menegaskan, pemerintah kabupaten harus mengoptimalkan pelayanan dengan mengisi jabatan kosong di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
"Pemerintah kabupaten harus optimalkan pelayanan dengan mengisi jabatan kosong di sejumlah OPD," tegasnya, Jumat (10/12/2021).
H. Syaiful meminta kepada Pemkab Bangkalan agar tidak membiarkan terlalu lama jabatan kosong tersebut. Pasalnya, pucuk pimpinan OPD yang dijabat Plt dikhawatirkan tidak maksimal menjalankan tugasnya.
"Selain itu, Plt memiliki keterbatasan kewenangan dibandingkan pejabat definitif. Kami meminta jabatan eselon II yang kosong itu segera diisi sesuai aturan yang ada,” ujarnya.
Oleh karena itu, jelas H. Syaiful, jabatan-jabatan kosong tersebut harus segera diisi oleh pejabat definitif agar kinerja Pemkab dapat dilaksanakan dengan baik dan maksimal.
"Pimpinan definitif itu sangat dibutuhkan dalam mengambil kebijakan di organisasi pemerintahan agar tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah dapat berjalan maksimal," pungkasnya. (dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh