Berita
Berita Detail
Dewan Minta Jabatan Kosong Segera Diisi Pejabat Definitif
Upload by Admin - 10 Desember 2021
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Bangkalan mendesak pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat untuk segera mengisi sejumlah jabatan yang hingga kini masih kosong atau belum diisi oleh pejabat definitif.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bangkalan, H. Syaiful Anam menegaskan, pemerintah kabupaten harus mengoptimalkan pelayanan dengan mengisi jabatan kosong di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
"Pemerintah kabupaten harus optimalkan pelayanan dengan mengisi jabatan kosong di sejumlah OPD," tegasnya, Jumat (10/12/2021).
H. Syaiful meminta kepada Pemkab Bangkalan agar tidak membiarkan terlalu lama jabatan kosong tersebut. Pasalnya, pucuk pimpinan OPD yang dijabat Plt dikhawatirkan tidak maksimal menjalankan tugasnya.
"Selain itu, Plt memiliki keterbatasan kewenangan dibandingkan pejabat definitif. Kami meminta jabatan eselon II yang kosong itu segera diisi sesuai aturan yang ada,” ujarnya.
Oleh karena itu, jelas H. Syaiful, jabatan-jabatan kosong tersebut harus segera diisi oleh pejabat definitif agar kinerja Pemkab dapat dilaksanakan dengan baik dan maksimal.
"Pimpinan definitif itu sangat dibutuhkan dalam mengambil kebijakan di organisasi pemerintahan agar tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah dapat berjalan maksimal," pungkasnya. (dul)
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
- Komisi I DPRD Dorong BPS Libatkan SDM Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026
- DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
