Berita

Berita Detail

Jawaban Bupati Terhadap PU Fraksi-fraksi Terkait Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2007

Upload by Admin - 06 Desember 2021

RAPAT Paripurna DPRD Kabupaten Bangkalan kali ini agendanya adalah mendengarkan jawaban Bupati Bangkalan atas pemandangan umum (PU) dari tujuh fraksi terhadap perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2007 tentang Perusahaan Perseroan Sumber Daya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang di sampaikan Dewan melalui Rapat sebelumnya. 

Acara ini dibuka Wakil Ketua DPRD setempat, H. Fatkhurrahman, Jumat (3/12/2021).

Pada kesempatan itu, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron menyampaikan jawabannya terhadap PU fraksi-fraksi DPRD yang membahas dan meneliti perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2007. 

"Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya, kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menelaah nota pengantar perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2007," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bangkalan H. Fatkhurrahman mengatakan, jawaban Bupati Bangkalan atas PU fraksi-fraksi tersebut, akan dijadikan bahan pertimbangan dan kajian lebih lanjut.

"Semoga perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2007 ini bisa menghasilkan keputusan yang dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat, membawa maslahat dan menyejahterakan rakyat," ujarnya. (dul)