Berita
Berita Detail

12 Kecamatan Rawan Bencana, Komisi D Kembali Ingatkan Masyarakat Untuk Terus Waspada
Upload by Admin - 30 November 2021
PADA musim hujan sekarang ini, sebanyak dua belas kecamatan di Kabupaten Bangkalan telah di petakan sebagai wilayah yang rawan terjadi bencana alam oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
Dua belas kecamatan yang masuk kategori daerah rawan bencana itu di petakan berdasarkan hasil pemetaan terbaru oleh tim lapangan, serta berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya.
Diantaranya, Kecamatan Kota Bangkalan, Kecamatan Blega, Arosbaya, Klampis, Burneh dan Kecamatan Socah, Kecamatan Kokop, Konang, Geger, Galis, Kecamatan Tanjung Bumi, dan Kecamatan Tragah.
Berdasarkan pemetaan itu, Anggota Komisi D DPRD Bangkalan H. Subaidi kembali menghimbau kepada masyarakat Bangkalan, khususnya di dua belas Kecamatan tersebut untuk terus meningkatkan kewaspadaannya.
"Cuaca musim hujan sekarang ini tidak dapat diprediksi. Jadi kita semua harus terus waspada. Kita tidak boleh lengah. Karena bencana alam baik itu banjir, tanah longsor dan angin kencang serta puting beliung bisa datang kapanpun saja," katanya, Selasa (30/11/2021).
Selain itu, Politisi Partai Hanura ini meminta masyarakat Bangkalan untuk terus berbagi informasi terkait cuaca, baik itu kepada aparat desa, kecamatan, serta kepada tim penanggulangan bencana yang berada di kecamatan.
"Tujuannya biar kita bisa bersama-sama menanggulangi bencana yang akan terjadi. Yakni misalnya terjadi bencana, bisa meminimalisir adanya korban jiwa. Dan yang paling penting adalah kita terus berdo'a agar dijauhkan dari segala bencana," ucapnya, mengakhiri. (dul)
- Fraksi-Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Soal Pertanggungjawaban APBD 2024
- DPRD Sahkan Dua Raperda Strategis, PUG dan Perlindungan Pekerja Migran
- H. Ach Rofik Pimpin Rapat Paripurna RPJMD, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum
- Paripurna DPRD Dua Raperda Strategis, PUG dan Perlindungan Pekerja Migran
- Komisi III DPRD Soroti Banjir di Perumahan, Akan Panggil Dinas PRKP dan Pengelola