Berita
Berita Detail

Pemkab Gelar Pembinaan Ormas, Ketua DPRD: Keterlibatan Ormas Penting Dalam Pembangunan
Upload by Admin - 24 November 2021
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menyelenggarakan pembinaan organisasi masyarakat (Ormas), Selasa (23/11/2021) malam. Tujuan dari pembinaan tersebut untuk mengajak Ormas bersinergi membangun Bangkalan. Baik dalam pembangunan infrastruktur, pendidikan, serta terbukanya lapangan pekerjaan demi kesejahteraan masyarakat.
Giat dengan seluruh Ormas tersebut mendapat tanggapan positif dari Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad. Bahkan memang sudah seharusnya seluruh stakeholder bersinergi dengan pemerintah dalam membangun daerah.
Oleh karenanya, politisi yang akrab dengan panggilan Ra Fahad ini juga mengajak seluruh Ormas yang ada di daerahnya untuk bersinergi dalam membangun daerah.
"Saya berharap seluruh organisasi yang ada di masyarakat seperti organisasi kepemudaan maupun organisasi yang sah lainnya, dapat bersinergi dengan pemerintah dalam membangun daerah," ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan organisasi masyarakat penting, karena pembangunan tidak mungkin hanya dilakukan oleh pihak pemerintah daerah.
"Kalau hanya dibebankan ke pihak pemerintah saja, tentu upaya kegiatan pembangunan di semua sektor tidak akan berjalan maksimal," kata Ra Fahad.
Misalnya, lanjutnya, membuka kran investor untuk berinvestasi di Bangkalan agar mampu membuka lapangan pekerjaan, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kalau kita semua bersama-sama saling bersinergi membuka kran bagi investor, saya yakin mereka (investor) tidak akan takut untuk berinvestasi di Bangkalan," pungkasnya. (dul)
- Ketua DPRD Apresiasi Vaksinasi PMK yang Dilakukan Pemprov Bersama Pemkab, Peternak Jangan Panik
- Ketua DPRD Apresiasi Penyelenggaraan MTQ di Bangkalan, Semoga Memunculkan Generasi yang Cinta Quran
- Terima Audiensi LSM Dokter Embong, Komisi C Berharap Ada Solusi Jangka Pendek
- Terkait Wabah PMK, Komisi B Berharap Peternak Bisa Saling Berkoordinasi
- Paripurna Jawaban Bupati Terhadap PU Fraksi Tentang Raperda LPP APBD TA 2021