Berita

Berita Detail

Studi Komparatif Banggar DPRD Trenggalek Terkait Raperda APBD 2022

Upload by Admin - 23 November 2021

BADAN Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Trenggalek berkunjung ke DPRD Bangkalan untuk melakukan studi komparatif terkait Raperda APBD 2022. Rombongan mereka diterima di Ruang Rapat Banggar oleh Kasubag Rumah Tangga dan Perlengkapan Sekretariat DPRD Bangkalan Moch. Arif Mahmud, dan Kasubag Humas dan Protokol Abu Soleh, Selasa (23/11/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Moch Arif Mahmud memaparkan kepada Banggar DPRD Kabupaten Trenggalek bahwa Raperda APBD 2022 di Kabupaten Bangkalan sudah melalui tahapan-tahapan diantaranya, penyusunan RKA SOPD yang telah disusun oleh Kepala SOPD disampaikan kepada TAPD melalui PPKD untuk diverifikasi.

"Verifikasi dilakukan oleh TAPD untuk menelaah kesesuaian antara RKA SOPD dengan KUA dan PPAS, prakiraan maju yang telah disetujui tahun anggaran sebelumnya, dokumen perencanaan lainnya, capaian Kinerja, indikator Kinerja, analisis standar belanja, standar harga satuan, perencanaan kebutuhan BMD, Standar Pelayanan Minimal, proyeksi perkiraan maju untuk tahun anggaran berikutnya, dan program, kegiatan, dan sub kegiatan antar RKA SOPD," paparnya.

Arif Mahmud juga menjelaskan, jika dalam hal hasil verifikasi TAPD terdapat ketidaksesuaian, maka Kepala SOPD melakukan penyempurnaan.

Selain diverifikasi TAPD, kata Arif Mahmud,  RKA-SOPD juga direviu oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"PPKD menyusun rancangan Perda tentang APBD dan dokumen pendukung berdasarkan RKA SOPD yang telah disempurnakan oleh kepala SOPD," jelasnya.

Setelah itu, lanjut Arif Mahmud, Raperda tentang APBD yang telah disusun oleh PPKD disampaikan kepada Kepala Daerah.

"Proses penyiapan Raperda tentang APBD mengandung informasi, aliran data, serta penggunaan," tuturnya.

Usai saling bertukar pendapat, Arif Mahmud menyampaikan ucapan terima kasih kepada Banggar DPRD Kabupaten Trenggalek yang telah percaya kepada DPRD Bangkalan untuk dijadikan studi banding terkait Raperda APBD 2022.

"Semoga bisa saling bermanfaat bagi kabupaten masing-masing. Dan semoga bisa terus saling menjaga silaturahmi ini," pungkasnya. (dul)