Berita

Berita Detail

Kunjungan DPRD Kabupaten Malang, Pilkades Serentak Di Masa Pandemi Covid-19

Upload by Admin - 22 November 2021

PEMILIHAN Kepala Desa (Pilkades) sangatlah berbeda dari Pilkades sebelumnya, sebab dilaksanakan di tengah–tengah pandemi Covid-19. Kabupaten Bangkalan sudah melaksanakan Pilkades serentak tahap pertama dengan lancar dan baik. 

Tak salah bila Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Malang berkunjung ke DPRD Bangkalan untuk melakukan studi banding terkait regulasi dan pelaksanaan Pilkades serentak di masa  pandemi Covid-19, Senin (22/11/2021).

Rombongan Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Malang diterima oleh Kabag Umum Sekretariat DPRD Bangkalan Taufiqurrahman, di Ruang Rapat Banggar DPRD setempat.

Dalam diskusi tersebut, pria yang akrab disapa Taufiq ini memaparkan, pelaksanaan Pilkades serentak harus aman Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) baik bagi pemilih, petugas TPS (Tempat Pemungutan Suara) dan lokasi TPS. 

"Penerapan prokes bagi pemilih diantaranya, pemilih wajib memakai masker, dilakukan pengukuran suhu tubuh, mencuci tangan memakai air mengalir dan sabun atau memakai handsanitizer, saat datang dan akan meninggalkan TPS serta menjaga jarak," paparnya.

Selain itu, kata Taufiq, tidak berkerumun, memakai tinta tetes setelah memilih, serta bagi pemilih yang bekerja di luar kota yang akan menggunakan hak pilihnya, maka harus membawa hasil swab antigen.

"Penerapan prokes bagi petugas TPS, petugas wajib memakai masker, memakai face shield, memakai baju lengan panjang, secara berkala mencuci tangan memakai air mengalir dan sabun atau memakai handsanitizer selama pemilihan berlangsung, serta menjaga jarak serta tidak berkerumun," jelasnya.

Taufiq menambahkan, penerapan prokes di lokasi TPS dilakukan dengan penyemprotan cairan disinfektan pada TPS secara berkala, mengatur jarak 1,5-2 meter pada bilik TPS, mengatur jarak 1,5-2 meter tempat duduk bagi petugas TPS, mengatur jarak 1,5-2 meter tempat duduk atau antrian pemilih, serta menjadwal jumlah pemilih yang datang ke TPS agar tidak terjadi kerumunan.

"Jika pemilih tidak hadir sesuai waktu yang telah ditentukan, tetap dapat memberikan hak pilih di akhir waktu pemungutan suara, menyediakan bilik atau ruangan khusus bagi pemilih yang memiliki suhu tubuh 37,5 celsius, serta tersedia pembatas transparan pada meja panitia Pilkades untuk menghindari terjadi kontak langsung antara panitia dengan pemilih,” tutup Taufiq. (dul)