Berita

Berita Detail

Sekretariat Terima Kunjungan Pansus DPRD Kota Batu

Upload by Admin - 19 November 2021

DPRD Kota Batu melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Bangkalan dengan agenda diskusi terkait perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat, Jumat (19/11/2021).

Rombongan Pansus DPRD Kota Batu di terima Kasubag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Bangkalan Abu Soleh, di Ruang Rapat Banggar.

Dalam kesempatan itu, Abu menyampaikan, perangkat daerah adalah unsur pembantu pimpinan daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah tersebut.

Sehingga, kata Abu, pembentukan perangkat daerah dilakukan dengan memperhatikan asas intensil urusan pemerintahan dan potensi daerah, efisiensi, efektivitas, pembagian tugas habis, rentang kendali, tata kerja yang jelas, dan fleksibilitas.

“Berdasarkan pembagian perumpunan urusan, maka dilakukan penilaian variabel guna menentukan tipelogi perangkat daerah yang disinergikan dengan kedekatan karakteristik dan keterkaitan antar penyelenggaraan urusan pemerintahan,” ujarnya.

Abu juga memaparkan bahwa penataan organisasi perangkat daerah juga dilaksanakan dengan pendekatan fungsi dan tepat ukuran serta diarahkan pada peningkatan pelayanan publik.

"Secara garis besar penataan organisasi perangkat daerah dilaksanakan berdasarkan atas urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar, dan urusan pemerintahan wajib tidak terkait pelayanan dasar. Semoga yang kami diskusikan dengan Pansus DPRD Kota Batu bisa bermanfaat," pungkasnya. (dul)