Berita
Berita Detail

Rp 231 M Anggaran Dinkes 2022, Diminta Komitmen dan Konsisten Menjalankannya
Upload by Admin - 08 November 2021
DINAS Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan Tahun Anggaran (TA) 2022 mendapat suntikan dana Rp 231 miliar. Anggaran tersebut diungkapkan Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nur Hasan usai melakukan hearing bersama Dinkes terkait APBD 2022, Senin (8/11/2021).
"Anggaran Rp 231 miliar itu rata-rata dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik. Tapi, Rp 30 miliar dari anggaran tadi itu direncanakan untuk pembangunan rumah sakit tipe D di Kecamatan Blega," kata Nur Hasan.
Anggota dewan dari Fraksi PPP itu juga menyampaikan bahwa dalam hearing yang dilakukan pihaknya bersama Dinkes juga membahas terkait tanggungan biaya kesehatan masyarakat miskin (biakes maskin) kepada rumah sakit R 5,2 miliar.
Nur Hasan menyebutkan bahwa dalam pembahasan tersebut sudah meminta Dinkes agar tanggungan itu dipenuhi bagaimana caranya. Sebab, jika tidak dipenuhi, dirinya khawatir akan berdampak kepada masyarakat miskin yang memang membutuhkan.
"Tapi informasinya kata pak Kadinkes, sudah disiapkan separuhnya, dari Rp 5,2 miliar sudah disiapkan Rp 2,5 miliar. Nanti kami akan merekomendasikan di Banggar agar dipenuhi semua," tandasnya.
Dirinya berharap semua yang sudah dibahas dengan detail dapat dijalankan oleh Dinkes dengan komitmen dan konsisten. Pihaknya akan mendukung setiap program dengan catatan, program tersebut benar-benar untuk kemaslahatan masyarakat, dan tentunya bisa bermanfaat untuk masyarakat Bangkalan.
"Mudah-mudahan semua yang sudah dibahas dengan detail diruang komisi d bisa dijalankan penuh komitmen dan konsisten," ujar Nur Hasan. (dul)
- Fraksi-Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Soal Pertanggungjawaban APBD 2024
- DPRD Sahkan Dua Raperda Strategis, PUG dan Perlindungan Pekerja Migran
- H. Ach Rofik Pimpin Rapat Paripurna RPJMD, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum
- Paripurna DPRD Dua Raperda Strategis, PUG dan Perlindungan Pekerja Migran
- Komisi III DPRD Soroti Banjir di Perumahan, Akan Panggil Dinas PRKP dan Pengelola