Berita
Berita Detail

Komisi D Terima Audiensi LSM RAR Terkait Keberadaan Rumah Sakit Swasta
Upload by Admin - 01 November 2021
PERSOALAN rumah sakit swasta yang ada di Kabupaten yang diduga tidak memliki kelengkapan secara administrasi terus menggelinding dan menjadi sorotan publik. Bahkan LSM RAR mengadukannya ke DPRD Bangkalan melalui audiensi dengan Komisi D DPRD setempat, Senin (1/11/2021).
Usai audiensi, Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nur Hasan meminta kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan dan Dinas Perijinan Bangkalan untuk melakukan penertiban kepada semua rumah sakit, terutama rumah sakit swasta terkait dengan beberapa dokumen persyaratan.
Nur Hasan mengaku sangat berterima kasih atas hadirnya LSM RAR, bahwa semua pihak harus merasa satu keinginan untuk pelayanan terbaik bagi ibu hamil dan ibu melahirkan."Mereka (ibu hamil dan melahirkan) harus mendapatkan porsi prioritas," katanya.
Sebab, kata ketua Komisi D dari Fraksi PPP itu, di Kabupaten Bangkalan tingkat kematian ibu dan anak sangat tinggi. Oleh karena itu dirinya meminta kepada Dinkes dan Dinas Perijinan untuk tidak memberikan kemudahan kepada rumah sakit swasta dalam mendapatkan izin operasionalnya.
"Jadi sekali lagi kami minta kepada Dinkes dan Dinas Perijinan untuk melakukan review dan pembinaan terhadap rumah sakit tipe c," ujar Nur Hasan.
Menurutnya, jangan semua dipandang karena ada kelas VIP, kelas superior, atau kelas deluxe. Semua harus di pandang sama."Yang tidak tertib administrasi tolong diberi peringatan kasi jangka waktu. Waktu waktu tertentu jangan langsung ditutup. Peringatan itu ada lampu kuning baru lampu merah. Dan saya yakin Dinkes itu sudah melakukan tahapan-tahapan," pungkasnya. (dul)
- Fraksi-Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Soal Pertanggungjawaban APBD 2024
- DPRD Sahkan Dua Raperda Strategis, PUG dan Perlindungan Pekerja Migran
- H. Ach Rofik Pimpin Rapat Paripurna RPJMD, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum
- Paripurna DPRD Dua Raperda Strategis, PUG dan Perlindungan Pekerja Migran
- Komisi III DPRD Soroti Banjir di Perumahan, Akan Panggil Dinas PRKP dan Pengelola