Berita
Berita Detail

Gelar Reses, Ketua DPRD: Saya Akan Selalu Berjuang Untuk Kesejahteraan Masyarakat
Upload by Admin - 31 Oktober 2021
KETUA DPRD Bangkalan Muhammad Fahad menggelar reses masa persidangan III Tahun 2021, di Kediamannya, Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Minggu (31/10/2021). Reses tersebut dihadiri para tokoh masyarakat, tokoh pemuda. Tampak masyarakat yang hadir sangat antusias.
Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.
Muhammad Fahad memaparkan, aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses nantinya akan diperjuangkan melalui lembaganya."Saya juga berharap apa yang menjadi usulan masyarakat nantinya juga dapat disampaikan dalam musrembang tingkat desa, Kecamatan, dan kabupaten," paparnya.
Ketua DPRD dari Fraksi Partai Gerindra ini menyampaikan, bahwa apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan selalu di perjuangkan dan akan minta Pemerintah Bangkalan untuk diprioritaskan."Intinya, kami selalu siap untuk memperjuangkan aspirasi warga," ujar pria yang akrab disapa Ra Fahad ini.
Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya. Oleh karena itu, Ra Fahad mengaku akan selalu berjuang demi kesejahteraan masyarakat Bangkalan.
Selain itu Ra Fahad juga menyampaikan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini."Perjuangan kami untuk kesejahteraan masyarakat tidak akan pernah luntur meskipun saat ini kita dilanda pandemi Covid-19. Jadi saya berharap masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan," pungkasnya. (dul)
- Fraksi-Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Soal Pertanggungjawaban APBD 2024
- DPRD Sahkan Dua Raperda Strategis, PUG dan Perlindungan Pekerja Migran
- H. Ach Rofik Pimpin Rapat Paripurna RPJMD, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum
- Paripurna DPRD Dua Raperda Strategis, PUG dan Perlindungan Pekerja Migran
- Komisi III DPRD Soroti Banjir di Perumahan, Akan Panggil Dinas PRKP dan Pengelola