Berita

Berita Detail

Komisi D Gelar RDP Bersama IDI, Pogi, dan IBI Terkait Keputusan Tertulis Pogi

Upload by Admin - 26 Oktober 2021

KOMISI D DPRD Bangkalan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Perkumpulan Obstetri Dan Ginekologi (Pogi) Cabang Bangkalan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Bangkalan serta Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Bangkalan, di ruang rapat Banggar DPRD setempat, Selasa (26/10/2021). RDP tersebut digelar terkait keputusan tertulis yang dibuat oleh Pogi cabang Bangkalan. 

Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nur Hasan mengungkapkan keputusan tertulis yang dibuat Pogi tersebut adalah sesuatu yang tidak dibenarkan. Pasalnya, isi dari keputusan tertulis tersebut adalah semacam membuat semacam komitmen-komitmen atau deal-deal tertentu sebagai bentuk insentif kepada bidan yang merujuk pasiennya yang akan melahirkan. 

Sebab itu, pihaknya meminta Pogi untuk menghapus keputusan tertulis tersebut. Artinya, komitmen tertulis buat bidan yang merujuk pasiennya yang akan melahirkan yang dibuat oleh Pogi harus dihapus."Harus zero. Tadi kami sudah jelaskan, IDI juga sudah menyampaikan bahwa sudah sepakat dengan keputusan komisi, cabut keputusan tertulis yang mencantumkan ada komitmen-komitmen tertentu itu," ungkap Nur Hasan.

Menurutnya, Pogi sudah setuju mulai hari ini keputusan tertulis tersebut dicabut. Kemudian yang kedua pihaknya akan mendorong dan memberikan PR khusus kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan agar membuat pola sistem rujukan yang baik."Berjenjang mulai dari bidan, jika tidak bisa maka diteruskan pada puskesmas, puskesmas langsung ke RSUD Syamrabu yang notabene sebagai rumah sakit rujukan," paparnya.

Nur Hasan juga meminta Dinkes membentuk tim untuk mengkaji tentang keabsahan atau kelengkapan dokumen-dokumen sebagai bentuk persyaratan RS Glamor, yang beroperasi Desa Kebun, Kamal. Jadi nanti kalau persyaratannya sudah legal, sudah bagus tentu harus disuport agar Bisa mengatasi problem kesehatan ibu dan bayi, serta mengurangi angka kematian ibu dan bayi di daerah selatan. 

"Tetapi kalau tidak terpenuhi beberapa dokumen dan kelengkapan, iya jangan segan-segan harus ditutup. Tanpa terkecuali tidak hanya RS Glamor," tegas Nur Hasan. (dul)