Berita
Berita Detail
Terima Kunjungan Kerja DPRD Mojokerto dan Jombang
Upload by Admin - 19 Oktober 2021
PEMBAHASAN Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2022 sudah harus mulai di bahas oleh pemerintah daerah dan DPRD setempat. Agar memiliki banyak referensi dalam pembahasan tersebut sehingga penyusunan KUA-PPAS TA 2022 sinergi dengan provinsi, maka Komisi II DPRD Mojokerto melakukan studi referensi ke DPRD Kabupaten Bangkalan, Selasa (19/10/2021).
Kasubag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Bangkalan Abu Soleh, menyambut positif kegiatan kunker ini. Selain untuk menjalin silaturahmi juga mempererat hubungan kerjasama antar dua wilayah. "Kunjungan ini pertama silaturahmi kedua menjalin hubungan kerjasama, beliau-beliau ini kemari menjalin kerjasama mencari informasi bagaimana sinergitas penyusunan KUA-PPAS TA 2022 antara provinsi dengan daerah," katanya.
Selain DPRD Mojokerto, Sekretariat DPRD Bangkalan juga menerima kunjungan kerja Komisi B DPRD Jombang. Rombongan mereka diterima oleh Kasubag Perencanaan dan Keuangan Sekretariat DPRD Bangkalan Sulaiman, di ruang rapat Banggar DPRD setempat.
Dipaparkan Sulaiman, kunjungan Komisi B DPRD Jombang untuk tukar pendapat terkait pengelolaan pasar tradisional dan retribusi pasar tradisional."Kami memaparkan sesuai dengan yang diterapkan oleh pemerintah Kabupaten Bangkalan," ujarnya. (dul)
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
- Komisi I DPRD Dorong BPS Libatkan SDM Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026
- DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
