Berita
Berita Detail

Terima Kunjungan Kerja DPRD Mojokerto dan Jombang
Upload by Admin - 19 Oktober 2021
PEMBAHASAN Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2022 sudah harus mulai di bahas oleh pemerintah daerah dan DPRD setempat. Agar memiliki banyak referensi dalam pembahasan tersebut sehingga penyusunan KUA-PPAS TA 2022 sinergi dengan provinsi, maka Komisi II DPRD Mojokerto melakukan studi referensi ke DPRD Kabupaten Bangkalan, Selasa (19/10/2021).
Kasubag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Bangkalan Abu Soleh, menyambut positif kegiatan kunker ini. Selain untuk menjalin silaturahmi juga mempererat hubungan kerjasama antar dua wilayah. "Kunjungan ini pertama silaturahmi kedua menjalin hubungan kerjasama, beliau-beliau ini kemari menjalin kerjasama mencari informasi bagaimana sinergitas penyusunan KUA-PPAS TA 2022 antara provinsi dengan daerah," katanya.
Selain DPRD Mojokerto, Sekretariat DPRD Bangkalan juga menerima kunjungan kerja Komisi B DPRD Jombang. Rombongan mereka diterima oleh Kasubag Perencanaan dan Keuangan Sekretariat DPRD Bangkalan Sulaiman, di ruang rapat Banggar DPRD setempat.
Dipaparkan Sulaiman, kunjungan Komisi B DPRD Jombang untuk tukar pendapat terkait pengelolaan pasar tradisional dan retribusi pasar tradisional."Kami memaparkan sesuai dengan yang diterapkan oleh pemerintah Kabupaten Bangkalan," ujarnya. (dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh