Berita
Berita Detail
Ketua DPRD: LKPJ 2025 Jadi Bahan Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah
Upload by Admin - 30 Maret 2026
RAPAT Paripurna DPRD Kabupaten Bangkalan dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangkalan Tahun Anggaran 2025 digelar pada Senin, 30 Maret 2026.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bangkalan Dedy Yusuf, didampingi Wakil Ketua III H. Moch Rofik. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Bangkalan, jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta anggota DPRD lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Bangkalan Dedy Yusuf menyampaikan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD atas pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran.
“Melalui penyampaian LKPJ ini, DPRD akan melakukan pembahasan secara menyeluruh sebagai bagian dari fungsi pengawasan. Kami ingin memastikan bahwa setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan memberikan catatan dan rekomendasi strategis sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah ke depan.
“Rekomendasi DPRD nantinya diharapkan menjadi acuan untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah agar lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran,” tambahnya.(dul)
- Ketua DPRD: LKPJ 2025 Jadi Bahan Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah
- Pimpinan Komisi III DPRD, Solihin Dorong Pemanfaatan Terminal Tipe A Masaran Jadi TPST
- Ketua DPRD Hadiri Pisah Sambut Danlanal Batuporon di Pendopo Agung
- Ketua DPRD Bangkalan Terima Kunjungan Kapolres Baru
- DPRD Koordinasi Penataan Parkir Berlangganan, Tekankan Layanan dan Larangan Pungutan Ganda
