DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ba"/>

Berita

Berita Detail

Wakil Ketua I DPRD: Penetapan Raperda Irigasi Wujud Komitmen dalam Pengelolaan Air untuk Pertanian

Upload by Admin - 21 Oktober 2025

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan menggelar rapat paripurna dengan agenda Penetapan Persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Irigasi, Senin (21/10/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Bangkalan H. Fatkhurrahman tersebut menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat kebijakan daerah di sektor pertanian, khususnya dalam pengelolaan sistem irigasi yang berkelanjutan.

Dalam sambutannya, H. Kur (sapaan akrabnya) menyampaikan bahwa penetapan Raperda ini merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen DPRD Bangkalan bersama pemerintah daerah untuk menjamin ketersediaan air bagi para petani.

“Raperda ini lahir dari semangat bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan irigasi yang lebih terarah, efisien, dan berpihak kepada kepentingan petani,” ujarnya.

Ia menambahkan, sektor pertanian memiliki peran strategis dalam menopang perekonomian daerah, sehingga dukungan regulasi terkait irigasi menjadi sangat penting agar pemanfaatan sumber daya air dapat dikelola secara adil dan berkelanjutan.

“Kami berharap, setelah ditetapkan, regulasi ini dapat segera diimplementasikan oleh pemerintah daerah agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama para petani di seluruh wilayah Bangkalan,” pungkasnya.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Efendi, Wakil Ketua III H. Moch. Rofik, Sekretaris Daerah Bangkalan Ismet Efendi, serta jajaran anggota DPRD dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.(dul)