DPRD Kabupaten Bangkalan resmi m"/>

Berita

Berita Detail

Nur Hakim Pimpin Pansus BPR, Tegaskan Komitmen Bahas Raperda Secara Transparan

Upload by Admin - 29 September 2025

DPRD Kabupaten Bangkalan resmi membentuk dan menetapkan susunan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) dalam rapat paripurna, Senin (29/9/2025). Pansus ini dibentuk untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bangkalan.

Dalam susunan yang ditetapkan, Sekretaris Komisi I DPRD Bangkalan, Nur Hakim, dipercaya sebagai Ketua Pansus. Sementara posisi Wakil Ketua diemban oleh Robi Ismail, SH.

Usai ditetapkan, Nur Hakim menegaskan bahwa keberadaan BPR sebagai badan usaha milik daerah harus benar-benar mampu menjadi instrumen peningkatan perekonomian rakyat.

“Pansus ini akan bekerja secara transparan, profesional, dan sesuai aturan. Raperda tentang BPR Bangkalan bukan hanya soal regulasi, tetapi menyangkut harapan masyarakat agar BPR benar-benar hadir sebagai lembaga keuangan yang sehat, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat kecil,” ujar Nur Hakim.

Menurutnya, pembahasan Raperda BPR akan difokuskan pada penguatan regulasi agar BPR tidak hanya sekedar berdiri, tetapi juga mampu menjalankan fungsi intermediasi keuangan yang aman, sehat, dan berkontribusi pada pembangunan daerah.

“Kami ingin memastikan Raperda ini memberikan landasan hukum yang kuat. Ke depan, BPR harus bisa dikelola dengan manajemen yang profesional, sehingga masyarakat percaya dan mau menjadikan BPR sebagai pilihan utama dalam aktivitas perbankan,” tambahnya.

Nur Hakim juga menekankan pentingnya partisipasi publik dalam proses pembahasan. Ia membuka ruang bagi masyarakat, akademisi, dan praktisi perbankan untuk memberikan masukan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Bangkalan.(dul)