DPRD Kabupaten Bangkalan menggelar rapat paripurna"/>

Berita

Berita Detail

DPRD Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda PPD BPR Bangkalan

Upload by Admin - 23 September 2025

DPRD Kabupaten Bangkalan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bangkalan, Selasa (23/9/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Bangkalan, Efendi, didampingi Wakil Ketua III, Moch. Rofik. Hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan, Ismet Efendi, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD Bangkalan lainnya.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mereka terkait urgensi, tujuan, serta manfaat Raperda PPD BPR Bangkalan. 

Poin utama yang disorot adalah pentingnya penguatan lembaga keuangan daerah yang sehat, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Beberapa fraksi juga menekankan perlunya pengawasan yang ketat dalam pengelolaan BPR daerah agar dapat berjalan sesuai aturan serta memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian masyarakat, khususnya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Wakil Ketua II DPRD Bangkalan, Efendi, dalam arahannya menegaskan bahwa pembahasan Raperda ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang tepat, sehingga keberadaan BPR Bangkalan sebagai perusahaan perseroan daerah benar-benar bisa menjadi penggerak ekonomi lokal.

“Harapan kami, Raperda ini tidak hanya sekadar regulasi, tetapi mampu menghadirkan solusi bagi penguatan perekonomian masyarakat Bangkalan,” ujarnya.

Selanjutnya, hasil pandangan umum fraksi akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut bersama Pemerintah Kabupaten Bangkalan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).(dul)