Berita
Berita Detail
Dugaan Pungli Warnai Proses PPPK Bangkalan, DPRD Desak Inspektorat Turun Tangan
Upload by Admin - 19 September 2025
PROSES rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bangkalan kembali menuai sorotan. Ratusan tenaga harian lepas (THL) mengeluhkan adanya pungutan biaya tes kesehatan yang dianggap tidak sesuai aturan.
Para THL mengaku diminta membayar Rp40 ribu di puskesmas. Padahal, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 18 Tahun 2010, tarif resmi tes kesehatan hanya sebesar Rp15 ribu.
Sekretaris Komisi I DPRD Bangkalan, Nur Hakim, menilai praktik tersebut sebagai bentuk pelanggaran serius. Ia menegaskan, pelayanan publik seharusnya bersih dari segala bentuk pungutan liar.
“Aturannya sudah jelas, tidak boleh ada biaya tambahan di luar ketentuan. Ini merugikan masyarakat dan menodai citra pemerintah daerah,” ujar politikus PDI Perjuangan itu, Selasa (16/9/2025).
Tak hanya di puskesmas, sejumlah tenaga honorer juga mengaku harus mengeluarkan biaya tambahan saat mengurus tanda tangan asisten. Temuan ini semakin menguatkan dugaan adanya pungli yang terstruktur dalam proses administrasi PPPK.
Nur Hakim meminta agar seluruh biaya yang dipungut tanpa dasar hukum segera dikembalikan. Jika tidak, pihaknya mengancam akan membawa kasus ini ke Inspektorat Bangkalan untuk diaudit secara menyeluruh.
“Kalau uang itu tidak dikembalikan, kami akan desak Inspektorat turun. Audit harus dilakukan supaya jelas siapa yang bermain di balik praktik ini. Semua perangkat daerah harus sejalan dengan komitmen Bupati untuk menghapus pungli,” tegasnya.
Kasus dugaan pungli ini mendapat perhatian luas karena pemerintah daerah sedang gencar mengampanyekan pelayanan yang bersih dan transparan. DPRD pun berjanji akan terus mengawal agar pengangkatan PPPK berjalan sesuai aturan, tanpa ada pihak yang merasa dirugikan.
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
- Komisi I DPRD Dorong BPS Libatkan SDM Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026
- DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
