Berita
Berita Detail
Sidak Komisi III DPRD: Aspal Jalan RA Kartini Tak Sesuai Standar
Upload by Admin - 11 September 2025
KOMISI III DPRD Bangkalan kembali turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek jalan di pusat kota. Sidak kali ini menyasar ruas Jalan RA Kartini dan Jalan A. Yani, Rabu (10/9/2025).
Hasilnya cukup mengejutkan. Ketebalan aspal yang dipasang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang mengharuskan 4 cm. Dari pengukuran di lapangan, Komisi III mendapati ketebalan hanya berkisar antara 2 cm hingga 3,6 cm.
“Tidak ada sampel yang mencapai 4 cm. Semua di bawah standar,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Bangkalan, Reza Teguh Wibowo.
Proyek dengan nilai Rp600 juta ini dikerjakan oleh CV Astra Engineering dengan panjang 350 meter. Meski kontraktor menyebut pekerjaan sudah 100 persen selesai, pihak Dinas PUPR menegaskan proyek tersebut belum diserahterimakan (P1).
“Selama belum P1, tanggung jawab penuh masih pada pelaksana. Bila ditemukan kekurangan, harus segera diperbaiki,” tegas Reza.
Komisi III menegaskan bahwa sidak tidak akan berhenti di proyek ini saja. Evaluasi lebih lanjut akan digelar bersama Dinas PUPR dan pihak kontraktor di kantor DPRD.
Sebelumnya, temuan serupa juga terjadi pada proyek peningkatan Jalan Arosbaya–Campor.
Dengan adanya temuan berulang, DPRD menekankan pentingnya pengawasan ketat agar dana pembangunan benar-benar digunakan sesuai standar dan bermanfaat untuk masyarakat. (Dul)
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
- Komisi I DPRD Dorong BPS Libatkan SDM Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026
- DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
