Berita
Berita Detail

Wakil Ketua I DPRD Pimpin Rapat Paripurna Penetapan LKPJ APBD 2024
Upload by Admin - 11 Juli 2025
DPRD Kabupaten Bangkalan menggelar rapat paripurna penetapan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Jumat (11/7/2025).
Rapat yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD H. Fatkhurrahman, didampingi Ketua DPRD Dedy Yusuf dan Wakil Ketua III H. Ach Rofik.
Dalam keterangannya usai rapat, H. Fatkhurrahman menegaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD harus menjadi momentum untuk memperkuat transparansi dan efisiensi pengelolaan anggaran daerah.
“Kami di DPRD menaruh perhatian serius terhadap bagaimana APBD digunakan. Jangan hanya terserap secara kuantitas, tapi juga harus berkualitas dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa ke depan perlu ada penguatan sistem pengawasan dan evaluasi, agar program-program yang dibiayai APBD benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat.
“DPRD mendukung penuh pembangunan daerah, namun juga wajib memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat yang nyata bagi rakyat Bangkalan,” tegasnya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri Wakil Bupati Bangkalan Moch. Fauzan Ja'far, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota dewan lainnya.
Reporter: Abdul
- Wakil Ketua I DPRD Pimpin Rapat Paripurna Penetapan LKPJ APBD 2024
- Wakil Ketua III DPRD Pimpin Rapat Paripurna Laporan Pansus RPJMD
- DPRD Setujui Raperda RPJMD 2025–2029, Ketua DPRD: Ini Pijakan Pembangunan Lima Tahun ke Depan
- Wakil Ketua III DPRD Pimpin Rapat Paripurna Laporan Banggar Terhadap LKPJ 2024
- Ketua DPRD Dukung Penuh Gerakan Bangkalan Bherse Onggu, Siap Kawal Jika Diusulkan Masuk APBD