Berita
Berita Detail
Wakil Ketua III DPRD Pimpin Rapat Paripurna Laporan Banggar Terhadap LKPJ 2024
Upload by Admin - 11 Juli 2025
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan menggelar rapat paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Jumat (11/7/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Bangkalan, H. Ach Rofik, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta anggota dewan, unsur Forkopimda, dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, H. Ach Rofik menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah dalam menjalankan anggaran yang telah disahkan sebelumnya.
“Rapat ini merupakan bagian dari tahapan konstitusional untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan oleh pemerintah daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran Badan Anggaran dalam mengkaji secara menyeluruh realisasi belanja dan pendapatan daerah selama tahun anggaran berjalan.
“DPRD melalui Banggar akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD agar sejalan dengan kebutuhan dan harapan masyarakat Bangkalan,” tambahnya.
Reporter: Abdul
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
- Komisi I DPRD Dorong BPS Libatkan SDM Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026
- DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
