Berita
Berita Detail
H. Ach Rofik Rapat Paripurna Penetapan Keanggotaan Pansus Bahas RPJMD 2025–2029
Upload by Admin - 19 Juni 2025
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan menggelar rapat paripurna dengan agenda Penetapan Keputusan DPRD tentang Susunan Keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bangkalan Tahun 2025–2029.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Bangkalan, H. Ach. Rofik, dan dihadiri oleh sejumlah anggota dewan, perwakilan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, H. Ach. Rofik menegaskan pentingnya pembentukan Pansus sebagai bentuk keseriusan DPRD dalam mengawal arah pembangunan jangka menengah daerah agar sejalan dengan aspirasi masyarakat serta visi-misi kepala daerah.
“RPJMD merupakan dokumen strategis yang akan menjadi acuan utama pembangunan lima tahun ke depan. Maka, keterlibatan aktif DPRD melalui Pansus ini sangat vital untuk memastikan dokumen tersebut realistis, terukur, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujarnya, Rabu (18/6/2025).
Pansus yang telah ditetapkan ini akan segera bekerja menelaah dan membahas dokumen RPJMD bersama tim perumus dari pihak eksekutif, sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Rapat berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kolaboratif antara legislatif dan eksekutif, mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Bangkalan yang lebih maju dan berkelanjutan.
Reporter: Abdul
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
- Komisi I DPRD Dorong BPS Libatkan SDM Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026
- DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
