Berita
Berita Detail

H. Ach Rofik Rapat Paripurna Penetapan Keanggotaan Pansus Bahas RPJMD 2025–2029
Upload by Admin - 19 Juni 2025
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan menggelar rapat paripurna dengan agenda Penetapan Keputusan DPRD tentang Susunan Keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bangkalan Tahun 2025–2029.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Bangkalan, H. Ach. Rofik, dan dihadiri oleh sejumlah anggota dewan, perwakilan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, H. Ach. Rofik menegaskan pentingnya pembentukan Pansus sebagai bentuk keseriusan DPRD dalam mengawal arah pembangunan jangka menengah daerah agar sejalan dengan aspirasi masyarakat serta visi-misi kepala daerah.
“RPJMD merupakan dokumen strategis yang akan menjadi acuan utama pembangunan lima tahun ke depan. Maka, keterlibatan aktif DPRD melalui Pansus ini sangat vital untuk memastikan dokumen tersebut realistis, terukur, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujarnya, Rabu (18/6/2025).
Pansus yang telah ditetapkan ini akan segera bekerja menelaah dan membahas dokumen RPJMD bersama tim perumus dari pihak eksekutif, sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Rapat berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kolaboratif antara legislatif dan eksekutif, mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Bangkalan yang lebih maju dan berkelanjutan.
Reporter: Abdul
- Nur Hakim Pimpin Pansus BPR, Tegaskan Komitmen Bahas Raperda Secara Transparan
- Nur Hakim Dengarkan Aspirasi Warga Kamal, PDAM dan Jalan Rusak Jadi Keluhan Utama
- H. Kur Terima Audiensi BAZNAS, Bahas Dukungan Anggaran Operasional
- Wakil Ketua III DPRD Tekankan Pentingnya Profesionalisme dalam Pengelolaan BUMD BPR
- Nota Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi, H. Rofik Tekankan Sinergi untuk APBD 2026